Warta In | Ogan Ilir – Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap 42 kasus dalam Operasi Pekat Musi 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 19 Februari hingga 6 Maret 2025. Hasil tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 7 Maret 2025.
“Selama Operasi Pekat Musi 2025, kami berhasil mengungkap 42 kasus dari berbagai jenis tindak kriminal,” ungkap Kapolres Ogan Ilir.
Dari total kasus yang diungkap, terdiri dari dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), delapan kasus narkoba, dua kasus kepemilikan senjata tajam, sembilan kasus peredaran minuman keras (Miras), tujuh kasus pungutan liar (Pungli), enam kasus prostitusi, empat kasus penganiayaan, satu kasus pencurian biasa, dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).
Selain itu, pihak kepolisian juga melaksanakan satu kegiatan pengungkapan kampung narkoba serta satu razia tempat hiburan malam. Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita 291 botol minuman keras berbagai merek, terdiri dari 144 botol kecil, 147 botol besar, serta enam jeriken tuak. Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa 77,07 gram sabu dan 76 butir atau 39,72 gram ekstasi.
Dalam operasi ini, sebanyak 42 pelaku turut diamankan, terdiri dari 34 target operasi dan delapan non-target operasi.
“Kami berharap dengan keberhasilan operasi ini, masyarakat Kabupaten Ogan Ilir dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk dan aman selama bulan suci Ramadan,” ujar Kapolres Ogan Ilir.
Ia juga menegaskan bahwa hingga akhir Ramadan 1446 Hijriah, Polres Ogan Ilir bersama jajaran Polsek akan terus melakukan pengamanan guna memastikan kenyamanan masyarakat dalam beribadah.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
*HUMAS RES OI*