Samosir, Warta.in, – Aparat Kepolisian Polres Samosir mengejar seorang pria bernama Marwan alias Begu, terkait pembunuhan pasangan suami istri yang ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah penginapan di Jalan Besar Simanindo, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, pada Senin, (11/07/22).
Pihak Kepolisian menetapkan Marwan alias Begu sebagai tersangka dalam laporan Polisi: LP/A-214/VII/2022/SPKT.SATRESKRIM/Polres Samosir/Polda Sumut tanggal 11 Juli 2022 dan menyebarkan pemberitahuan DPO (Daftar Pencarian Orang) secara resmi, guna mempersempit ruang gerak pelaku dan mempermudah proses penangkapan.
Dalam keterangan selebaran DPO tersebut, pihak kepolisian menyampaikan ciri-ciri Marwan alias Begu, yaitu;
“Memiliki tatto motif rantai kecil melingkar di lengan kanan, dengan mata sedikit sipit, tinggi 168 centimeter dan berat badan 70 kilogram, warna kulit sawo matang, rambut ikal, dan bentuk muka lonjong” demikian tulisan yang tertera pada keterangan selebaran yang diperoleh metroasia.co, pada Selasa (19/7/2022).
Polisi menghimbau “jika masyarakat menemukan, atau melihat dan memberikan informasi akurat tentang keberadaan pelaku, akan diberikan hadiah. Silahkan menghubungi nomor telpon Humas Polres Samosir, di 082272598787”.
Selanjutnya, pihak Polres Samosir membenarkan pemberitahuan tersebut. “Iya,” tutur Rahmad, Humas Polres Samosir ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsapp, Selasa (19/7/2022).
Diketahui sebelumnya kedua pasangan yang merupakan pekerja hotel itu ditemukan sudah tidak bernyawa lagi. Pasutri tersebut ditemukan oleh anaknya usai pulang sekolah sekitar pukul 13.45 WIB.
Namun Sepeda Motor Merk Scoopy warna merah dengan plat BK 5660 WAB milik korban dikabarkan dilarikan pelaku. Kemudian, sepeda motor tersebut ditinggalkan ditengah jalan, tepatnya di Desa Sibaganding, Kabupaten Simalungun.(Lung)