Warta.in Jakarta — Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar Aiptu Syaifudin melaksanakan pendampingan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada pedagang kaki lima (PKL) dalam rangka program Rabu Tertib di Jalan Karang Anyar Raya RW 005, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut bertujuan mendukung penataan kawasan serta mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum bagi pejalan kaki.
Kegiatan dilakukan sebagai upaya penataan lingkungan dan peningkatan ketertiban wilayah mengingat kawasan Karang Anyar merupakan area dengan aktivitas perdagangan yang cukup padat. Dalam pelaksanaannya, kegiatan melibatkan Plt. Kasi Pemerintahan Kelurahan Karang Anyar, Babinsa, Satpol PP, dan Bhabinkamtibmas. Petugas memberikan sosialisasi secara langsung kepada para PKL agar menempati lokasi yang telah ditentukan serta tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., mengatakan, “Penataan kawasan dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.” Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa kegiatan pembinaan kepada PKL merupakan langkah persuasif guna menjaga ketertiban umum serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan fasilitas publik.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polri melaksanakan langkah preemtif dan preventif melalui pendekatan dialogis kepada pedagang, memberikan imbauan terkait aturan penggunaan fasilitas umum, serta berkoordinasi dengan unsur tiga pilar guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.
Kegiatan ini memberikan dampak positif terhadap ketertiban kawasan serta kenyamanan pejalan kaki. Sejumlah pedagang menyambut baik sosialisasi yang dilakukan dan berharap adanya solusi penataan lokasi berjualan yang tertib dan berkelanjutan.
Pendampingan penataan PKL di Jalan Karang Anyar Raya dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki serta menjaga ketertiban lingkungan. Kegiatan berlangsung aman dan terkendali serta diharapkan mampu menciptakan kawasan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)





























