PELALAWAN – Dalam rangka memperkuat silaturahmi dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya, Polsek Bunut kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat pada Jumat (30/01/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Quick Wins Kapolri ini dipimpin oleh Kapolsek Bunut, Akp Arinal Fajri, SH, yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Kanit Propam Polsek Bunut, Aipda M. Lubis. Melalui forum ini, Polri berupaya mendengarkan langsung keluhan serta aspirasi masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas).
Poin Utama Sosialisasi Kamtibmas
Dalam arahannya, Aipda M. Lubis menyampaikan lima pesan krusial dari Kapolsek Bunut untuk menjadi perhatian warga:
Harkamtibmas & Siskamling: Masyarakat diajak aktif berperan menjaga keamanan lingkungan dengan menghidupkan kembali pos Siskamling. Hal ini penting untuk mencegah tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Pemberantasan Narkoba & Judi Online: Unit Binmas memberikan pemahaman hukum mengenai sanksi berat penyalahgunaan narkoba. Selain itu, sejalan dengan program Satgas Nasional, warga ditegaskan untuk menjauhi segala bentuk perjudian online.
Perlindungan Anak & Remaja: Polsek Bunut menyoroti pentingnya mencegah kenakalan remaja, termasuk aksi bullying, perilaku LGBT, serta tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang merusak masa depan generasi bangsa.
Larangan Karhutla: Memasuki musim yang rentan, kepolisian mengingatkan bahwa membuka lahan dengan cara membakar adalah pelanggaran hukum berat yang memiliki konsekuensi sanksi pidana tegas.
Norma Sosial & Kesusilaan: Warga dihimbau menjaga moralitas dan tidak melakukan perbuatan asusila yang melanggar hukum maupun norma yang berlaku di tengah masyarakat.
”Kegiatan Jumat Curhat ini adalah wadah bagi Polri untuk memberikan solusi cepat atas permasalahan warga. Kami ingin memastikan wilayah hukum Polsek Bunut tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Aipda M. Lubis menutup kegiatan.
Wartawan Investigasi
Pencari Bukti Yang Tersembunyi
Polsek Bunut Gelar “Jumat Curhat”, Tekankan Pencegahan Narkoba Hingga Larangan Karhutla

























