INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

34.7 C
Jakarta
Selasa, Oktober 22, 2024

Polsek Hinai Tangkap Pengedar Narkoba

Warta.in Hinai- Unit Reskrim Polsek Hinai yang dikomandoi Ipda Tomi E Ginting SH,tangkap HK alias Uwek (28) warga Pasar 5A,Kelurahan Kebun Lada,Kecamatan Hinai,Kabupaten Langkat,karena menguasai dan memiliki narkotika jenis Sabu.

Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno,sampaikan hal ini kepada awak media di Stabat,Senin(21/2.2022).

Dijelaskannya,Kapolsek Hinai Akp Adi Alfian SH yang awalnya menerima informasi dari warga,terkait dengan adanya para pelaku pengedar narkoba jenis Sabu yang sangat meresahkan masyarakat.

Kapolsek Hinai,perintahkan Kanit Reskrim bersama dengan anggotanya untuk lakukan penyelidikan dan penangkapan.Ketika Unit Reskrim turun ke lokasi,melihat pelaku lagi duduk di bawah pohon sawit di Pasar VI,Kelurahan Kebun Lada
Tim Unit Reskrim,lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku,dan ditemukan di saku celana pelaku 1 unit handphone merk Oppo dan uang senilai Rp 542.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu-sabu. (DR.MOI)

Latest news
Related news