33.1 C
Jakarta
Rabu, Desember 3, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Polsek Ngimbang Giat Pengamanan Dan penyegelan Soal Ujian Balon Kasun Guman, Desa Sendangrejo

Anggota jaga Polsek Ngimbang Giat Pengamanan Dan penyegelan Soal Ujian Balon Kasun Guman, Desa Sendangrejo

LAMONGAN//Warta.in– Dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat Polsek Ngimbang selaku Pengawas kegiatan Pembuatan soal dan di lanjutkan Penyegelan Soal Ujian Tulis Bakal Calon perangkat Desa Jabatan ( Kasun Guman ) Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang, Senin (01/12/2025)

Kegiatan ini di laksanakan pukul 08.00 Wib s/d Selesai bertempat di
Pendopo Balai Desa Sendangrejo Kec Ngimbang Kabupaten Lamongan.

Hadir dalam kegiatan ini Anton Sujarwo,S.Pd.MM Camat Ngimbang, Kapolsek Ngimbang di wakili Aiptu Muji, Danramil Ngimbang di wakili Pelda Suratman, Andy Indra Prayoga S.E.Kasi Pemerintahan,
Suwaji Kades Sendangrejo, Akhmad Milan Hidayat Sekdes, Suwoto Ketua Panitia Beserta Anggota, Peserta Calon Perangkat Desa, Ketua BPD, Ketua LPM dan Tokoh Masyarakat.

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, yang di wakili Aiptu Muji menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pengisian perangkat Desa Sendangrejo yang saat ini merupakan tahap pembuatan soal ujian

Dalan rangkaian kegiatan di mulai Pukul 10.00 Wib sanpai dengan Selesai telah dilaksanakan Kegiatan Pembuatan Soal dan di lanjutkan Penyegelan Soal Ujian Tulis Bakal Calon Perangkat Desa ( Kasun Guman ) Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang

Tim Panitia dan Tim pengawas
melaksanakan Pengecekan / sterilisasi ruangan, buku panduan dan lacktop, terangnya

Sterilisasi Panitia Pembuatan soal ( Tim pengangkatan perangkat Desa ), dengan mengamankan Hand phone panitia.

Di lanjutkan Jam 08.00 Wib di laksanakan pembuatan soal oleh panitia setelah itu mengkarantina panitia dan Penyegelan soal ujian pengangkatan perangkat Desa.

Penyimpanan naskah ujian pengangkatan perangkat desa di brankas Desa Sendangrejo serta Pemusnahan / pembakaran rancangan naskah ujian pengangkatan perangkat Desa yang tidak di pakai.

Untuk Pengamanan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Linmas dengan susunan Panitia
1. SUWOTO ( Ketua )
2. JONET DWI SAPUTRO ( Sekretaris )
3. AHMAD MILAN HIDAYAT ( Anggota )
4. PUTUT PRIYANTO ( Anggota )
5. YUNI ISMAWAN ( Anggota )
6. HERY SUWASANA ( Anggota )
7. MOKHAMAD TABIB ( Anggota )

Dalam hal ini calon perangkat Desa yang memenuhi persyaratan yaitu
Untuk KASUN GUMAN
1.ZAINAL ABIDIN, Bojonegoro 12 September 1987 alamat Dsn Guman Rt/Rw 004/004 Ds Sendangrejo, Kec Ngimbang, Kab Lamongan.
Pendidikan terakhir SMA sederajat.
2.IMAM ISWAYUDI. Lamongan 01 Januari 1991 alamat Dsn Guman Rt/Rw 001/004 Ds Sendangrejo, Kec Ngimbang, Kab Lamongan.
Pendidikan terakhir SMA sederajat.

3.HIDAYAT SUPRIADI, Pamekasan 08 Juni 1993 alamat Dsn Guman Rt/Rw 004/004 Ds Sendangrejo, Kec Ngimbang, Kab Lamongan.
Pendidikan terakhir Sarjana Pendidikan ( S1 ).

Untuk materi soal ujian yang akan di berikan yaitu,
1. Pancasila dan UUD 45
2. Pengetahuan Pemerintahan Desa.
3. Pengetahuan Agama.
4. Pengetahuan Umum.
5. Administrasi Perkantoran.
6. Pengetahuan Komputer.

Kegiatan Pengecekan / sterilisasi ruangan, buku panduan dan lacktop serta Sterilisasi Panitia Pembuatan soal ( Tim pengangkatan perangkat Desa ) di maksudkan agar pelaksanaan kegiatan pengisian perangkat Desa bisa berjalan jurdil dan tidak ada kebocoran soal

Pembuatan soal di lakukan di ruangan khusus dan di jaga oleh linmas,untuk kegiatan ujian tulis di laksanakan pada hari Selasa tanggal 2 Desember 2025 jam 07.00 wib dan untuk Naskah berbentuk Flashdisk, laptop panitia, dan Buku Panduan di ruangan khusus ( Brangkas ) di Balai Desa Sendangrejo.

Pewarta:roy

Berita Terkait