Warta In.Subang – Polsek Patokbeusi Polres Subang melakukan operasi cipta kondisi miras menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H. Operasi tersebut dilakukan pada tanggal 27 Februari 2025 pukul 22.00 WIB hingga selesai, di beberapa titik di wilayah Patokbeusi.
Kapolsek Patokbeusi, Kompol Anton Indra Gunawan, SE. MH., mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan di beberapa toko yang menjajakan miras.
“Kami menyita 70 botol miras berbagai merek yang siap dijual saat bulan Ramadhan,” ujarnya.
Menurut Anton, kegiatan ini dilakukan agar masyarakat Subang, khususnya wilayah Patokbeusi, khusyuk dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
“Kami juga akan melakukan operasi petasan dan kembang api ilegal menjelang bulan suci Ramadhan, termasuk antisipasi perang sarung, tawuran, gank motor yang meresahkan, perang petasan,” tambahnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar membantu aparat keamanan dalam menjaga kondusifitas wilayah selama bulan suci Ramadhan 1446 H.
“Tetap laksanakan Pam Swakarsa/Ronda malam setiap harinya,” himbaunya.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat khusyuk dalam melaksanakan puasa dan menjaga kondusifitas wilayah selama bulan suci Ramadhan 1446 H.