*PPWI OKI Soroti Dugaan Korupsi dan Mark-up Anggaran Ratusan Juta Rupiah di DPPKB OKI*
KAYUAGUNG, 5 April 2026. – Dunia pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali dihadapkan pada sebuah kontroversi yang serius. Kali ini, sorotan tajam datang dari organisasi pers yang peduli terhadap kepentingan masyarakat. Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten OKI, M. Abbas Umar, secara tegas mengangkat isu dugaan terjadinya praktik korupsi serta mark-up anggaran yang mencapai angka ratusan juta rupiah dalam pelaksanaan program penyuluhan dan pelayanan kontrasepsi atau Keluarga Berencana (KB).
Berdasarkan informasi mendalam yang diperoleh dari sumber terpercaya di lapangan, terungkap adanya indikasi kuat bahwa nilai anggaran yang digelontorkan dari kas daerah tidak berbanding lurus dengan realisasi pekerjaan serta kualitas layanan yang diterima oleh masyarakat luas. Fenomena yang mencederai prinsip akuntabilitas ini diduga terjadi di bawah naungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Menurut keterangan yang dihimpun, anggaran yang dialokasikan khusus untuk program suntik KB pada periode tahun 2024 hingga 2025 tercatat mencapai nominal yang sangat besar, yakni ratusan juta rupiah setiap tahunnya. Angka yang fantastis tersebut seharusnya mampu memberikan dampak yang luar biasa bagi kemajuan program kependudukan dan kesejahteraan keluarga. Namun, realita di lapangan menunjukkan hal yang sebaliknya. Terdapat kesenjangan yang mencolok antara besaran dana yang dihabiskan dengan volume kerja yang dilakukan, serta kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh warga.
Sumber yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan dan kenyamanan kerja mengungkapkan kecurigaan bahwa sebagian besar anggaran publik tersebut diduga tidak digunakan secara maksimal dan optimal untuk kepentingan program sebagaimana mestinya. Ada dugaan kuat bahwa dana tersebut justru “menguap” atau dialirkan ke pos-pos yang tidak jelas pertanggungjawabannya, sehingga manfaat yang seharusnya dirasakan oleh masyarakat menjadi jauh dari harapan.
Kesenjangan Anggaran dan Realita Lapangan
Dalam keterangan resminya, M. Abbas Umar menegaskan bahwa temuan ini sangat mengkhawatirkan dan patut untuk diselidiki lebih lanjut. Informasi yang diterima oleh tim PPWI menunjukkan adanya ketidakwajaran dalam perencanaan maupun pelaksanaan anggaran.
“Kami mendapatkan informasi bahwa ada kesenjangan yang cukup besar dan mencolok antara anggaran yang dikeluarkan dengan pekerjaan yang benar-benar dilakukan di lapangan. Hal inilah yang membuat kami curiga bahwa telah terjadi praktik mark-up anggaran, bahkan diduga kuat mengarah pada tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program strategis ini,” ujar Abbas dengan nada tegas, belum lama ini.
Lebih jauh, Abbas menjelaskan bahwa program Keluarga Berencana bukanlah sekadar program rutin biasa, melainkan salah satu program prioritas yang memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam hal perencanaan jumlah keluarga dan kesehatan reproduksi. Program ini menyentuh langsung hajat hidup orang banyak, sehingga pengelolaannya harus dilakukan dengan standar integritas yang paling tinggi.
“Oleh karena itu, penggunaan setiap rupiah anggaran yang diperuntukkan bagi program ini harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab, keterbukaan, dan transparansi. Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi praktik-praktik yang mencurigakan atau menyimpang dari aturan yang berlaku,” tambahnya.
Peringatan Keras dan Harapan Publik
Abbas juga menekankan prinsip dasar dalam pengelolaan keuangan negara. Bahwa setiap anggaran yang ada pada hakikatnya berasal dari keringat dan uang rakyat. Sehingga, dana tersebut wajib dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang prima, fasilitas yang memadai, dan manfaat yang nyata.
“Anggaran yang berasal dari uang rakyat seharusnya digunakan semata-mata untuk memberikan manfaat yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Jika ternyata di dalam pengelolaannya terdapat praktik-praktik yang tidak benar, penyimpangan, atau korupsi, maka hal ini jelas merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi dan harus segera ditindaklanjuti secara hukum,” tegas Ketua PPWI OKI tersebut.
Merespons situasi ini, publik dan berbagai elemen masyarakat menaruh harapan besar agar pihak Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat segera bersikap terbuka. Diperlukan penjelasan yang rinci dan dapat dipertanggungjawabkan terkait dugaan yang muncul ini untuk menghilangkan keraguan di tengah masyarakat.
Selain itu, harapan yang sama juga ditujukan kepada pihak penegak hukum serta instansi pengawas keuangan daerah, seperti Inspektorat atau BPKP, agar berani turun tangan melakukan penyelidikan yang mendalam dan komprehensif. Kebenaran harus diungkap, dan jika terbukti terjadi pelanggaran, maka sanksi yang tegas harus diberikan demi menjaga kepercayaan publik dan integritas pemerintahan di Kabupaten OKI.
(TIM/RED)




























