Prajurit Yonif 1 Marinir Laksanakan PPKM Darurat Di Nganjuk
Dispen Kormar (Nganjuk). Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, Prajurit Yonif 1 Marinir di Bawah Kendali Operasi (BKO) Kodim 0810 Nganjuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan menggelar operasi yustisi penggunaan masker bersama aparat pemerintah di wilayah Kertosono dan Prambon, Nganjuk, Jawa Timur. Sabtu (10/07/2021).
PPKM Darurat tersebut dilakukan untuk membatasi aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang sudah berlaku sebelumnya, hal tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat. Masyarakat dihimbau untuk lebih memperketat pelaksanaan protokol kesehatan mulai dari pemakaian masker dan pembatasan untuk melakukan bepergian.
Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Letkol Marinir Aang Andy Warta, M. Tr. Opsla mengingatkan kepada prajuritnya yang berada di lapangan agar melaksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab serta mempelajari situasi, kondisi, karakter serta budaya masyarakat. Diharapkan dengan adanya operasi masker tersebut masyarakat akan lebih sadar dan taat menjalankan protokol kesehatan, karena ini merupakan kunci utama dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Jadikanlah contoh dalam kepatuhan penerapan protokol kesehatan selama melakukan kegiatan di luar rumah, untuk menekan penyebaran Covid-19″, tegasnya(red).
Sumber : Dispen Kormar