28.4 C
Jakarta
Senin, Juni 2, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Praktisi Hukum, Pertanyakan Dualisme Pjs Kades di Kabupaten Lebong.

Pimpinan PBH Antasena Lebong, Dwi Agung JP. SH. 

Warta. In-Lebong
Praktisi hukum, Dwi Agung Joko Purwibowo, S.H menyoroti munculnya dualisme kepemimpinan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa di beberapa desa di wilayah Kabupaten Lebong.

Saya, mempertanyakan dasar hukum dari penunjukan dua individu berbeda yang masing-masing mengklaim sebagai Pjs Kades yang sah.
Situasi ini dinilai tidak hanya menciptakan kebingungan di tengah masyarakat, tetapi juga berpotensi melanggar prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurut agung “Ketika terjadi dualisme seperti ini, pertanyaannya adalah: siapa yang benar-benar memiliki dasar hukum yang sah? Ini menunjukkan adanya kelalaian dari pemerintah daerah dalam memastikan proses administrasi berjalan sesuai aturan,”.

“Saya sendiri saja bingung, mau urus surat ke siapa? Ada dua orang yang sama-sama mengaku sebagai Pjs Kades,” ungkap agung.

Ia menambahkan bahwa kelambanan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tersebut justru memperburuk keadaan dan bisa memicu ketegangan sosial.

Agung, mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas dan memberikan klarifikasi kepada seluruh masyarakat serta menetapkan satu Pjs Kades yang sah, guna menghindari polemik yang berkepanjangan dan memperlemah legitimasi kebijakan desa.

Kemudian agung menambahkan “Sikap lembek Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong yang menunda-nunda Pelantikan Pjs hingga hari ini dan Ketidak mampuan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Pilkades secara Serentak dengan alasan alasan klasik bertahun tahun, tegasnya.(A)

Berita Terkait