Warta.in, Jakarta, 15 Maret 2021 – Ombudsman RI mengadakan Vaksinasi seluruh karyawan Ombudsman dengan tagline “Vaksinasi Covid-19 Bagi Penguatan Kinerja Ombudsman” di Gedung Ombudsman (Ruang Antonius Sujata), Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-19 Kuningan, Jakarta pada hari Senin, 14 Maret 2021 pada pukul 08.00 wib.
Dalam rangka diseminasi dan kampanye pentingnya vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat, dihadiri oleh Dr. Maxi Rein Rondonuwu (Dirjen Pencegahan & Pengendalian Penyakit Kemenkes), Suganda Pandapotan Pasaribu (Sekjed Ombudsman) dan diawali dengan pembukaan Mokhammad Najh (Ketua Ombudsman).
Seperti yang dikatakan Najh bahwa seluruh insan Ombdsman di 34 Provinsi ada 950 karyawan di daerah maupun pusat, sedangkan sedangkan 377 insan Ombudsman yang ikut menghadiri Program Vasksinasi di Gedung Ombudsman RI yang pada hari ini dimulai pukul 08.00 pagi diluar dari 80% perwakilan dan daerah sudah menjalani vaksinasi di daerah.
Terkait dengan adanya karyawan Ombudsman yang terkena virus Corona sampai sekarang ini berjumlah 7 orang yang sedang masih dirawat Wisma Atlit Kemayoran dan Rumah Sakit Brimob Kelapa Dua Depok.
Sementara itu, kegiatan vaksinasi untuk tenaga pengawas kantor perwakilan Ombudsman di daerah akan menyesuaikan jadwal yang tersedia.
“Untuk di daerah, vaksinasi ini kita sertakan dengan kegiatan pemberian vaksin di daerah masing-masing terutama di provinsi, karena perwakilan-perwakilan kami sementara ini ada di provinsi,” ujar Najih.
Ia bilang, setidaknya 80 persen tenaga pengawas Ombudsman di daerah, yang tersebar di 34 provinsi, telah mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis pertama.Adapun Ombudsman juga telah melakukan pengawasan terkait pandemi COVID-19. Ombudsman telah membentuk posko pengaduan masyarakat terdampak COVID-19.
“Di dalam posko pengaduan ini, ruang lingkup yang dilaporkan oleh masyarakat di antaranya terkait bansos, pelayanan kesehatan, keuangan dan keamanan, serta transportasi. Sedangkan lima instansi terbanyak yang dilaporkan dalam posko pengaduan ini adalah Kementerian Sosial termasuk Dinas Sosial di daerah, OJK, PLN, Perbankan, serta sarana perhubungan,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengapresiasi Ombudsman RI yang telah melaksanakan vaksinasi bagi pegawainya.
“Ombudsman dalam pelaksanaan tugas hariannya sering berinteraksi dengan masyarakat sehingga termasuk dalam vaksinasi tahap kedua bagi pekerja publik,” ujar Maxi Rein.
Ia menambahkan, pihaknya memerlukan masukan dan saran-saran dari hasil pengawasan Ombudsman dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 agar program ini dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran
Mokhammad Najh (Ketua Ombudsman RI) melalui kata sambutanya pada saat pembukaan vaksinasi Pegawai Ombudsman, menyampaikan :
“Sebagaimana kita ketahui bahwa kegiatan pada hari ini adalah Sesuai Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Program vaksinasi, sekali lagi, tidak bertujuan untuk membuat seseorang menjadi kebal dan terbebas total dari Covid-19.
Vaksinasi juga tidak serta merta menggantikan implementasi protokol kesehatan. Maka itulah, pelaksanaan vaksinasi harus tetap diringi disiplin menerapkan 4M dan melanjutkan budaya 3T. Kepada seluruh Insan Ombudsman, saya imbau untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, baik saat ini, maupun setelah menjalani vaksinasi.
Saya juga mengajak kita semua, untuk mendukung tenaga kesehatan dalam 3 melakukan upaya 3T, yaitu Tracing, Testing dan Treatment, untuk meminimalisir penyebaran Covid19, sekaligus sebagai upaya pemulihan pasien positif Covid-19.
Kita tetap harus berdisiplin menjaga diri, dan bersama-sama merintis terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity di Indonesia.Dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19).
Untuk kegiatan vaksinasi dosis pertama hari ini tanggal 15 Maret 2021 dan dosis kedua pada tanggal 29 Maret 2021 diikuti oleh Insan Ombudsman Kantor Pusat dan Perwakilan Jakarta Raya sebanyak 377 orang. Sedangkan 13 orang masuk dalam ketegori sasaran yang ditunda pelaksaan vaksinasi, antara lain saat ini sebagai penderita Covid-19 dan Penyintas Covid 19 (dinyatakan sembuh kurang dari 3 bulan).
Adapun Insan Ombudsman sampai hari ini yang pernah positif COVID 19 sebanyak 82 orang, sedangkan yang sedang sakit / positif Covid 19 sebanyak 7 orang. Mari kita doakan agar yang masih sakit/positif Covid 19 diberikan kesembuhan dan pulih seperti sedia kala.
Bapak-Ibu yang saya hormati,Kami keluarga besar Ombudsman Republik Indonesia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mempersiapkan pelaksanaan Vaksinasi hari ini tanggal 15 maret 2021 dan tanggal 29 maret 2021 nantinya yaitu : Bapak Menteri Kesehatan melalui Bapak Irjen Kementerian Kesehatan dan jajarannya, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan jajarannya, RS MMC, RS. Columbia, dan seluruh Panitia dari internal Ombudsman. ” tutupnya.
Pewarta:(Indra Tjahjono)