Proyek Irigasi Desa Cirangkong Diduga Gunakan Material Bekas, Petani Khawatir Kualitas Bangunan
Warta In Jabar, Subang – Proyek pembangunan irigasi pesawahan di Blok Rambutan, Kp. Banjaran Hilir RW 01, Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang menuai sorotan.

Ketua TPKD Desa Cirangkong, Musa Mustofa, ketika ditemui dikantor ds. Cirangkong rabu (17/09/05) sekitar pk 17,00 WIB mengakui bahwa sebagian material yang digunakan dalam pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) pada proyek irigasi tersebut memanfaatkan bekas TPT lama.

“Sebagian material memang ada yang memanfaatkan bekas TPT yang dulu” Ujar nya. Padahal hal itu tidak diperbolehkan, apalagi sudah ada anggarannya
Proyek irigasi ini sendiri menelan anggaran sebesar Rp 45.649.000 dari Dana Desa tahun anggaran 2025 dengan volume pekerjaan 50 meter, sebagaimana tertera dalam spanduk kegiatan yang dipasang di lokasi.
salah satu masyarakat ketika dimintai pendapat nya tentang hal tsb, berharap agar aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan memeriksa sebelum pembangunan selesai. “Kalau memang dugaan itu benar adanya, maka pembangunan dihentikan sementara dan harus diperiksa,” tegasnya.
Di sisi lain, sejumlah petani setempat mengaku khawatir kualitas bangunan irigasi tidak akan bertahan lama jika menggunakan material bekas. Irigasi yang seharusnya menopang aliran air ke lahan sawah dikhawatirkan rawan jebol atau cepat rusak, sehingga bisa merugikan petani dalam jangka panjang.
“Irigasi ini sangat penting untuk sawah kami. Kalau bangunannya asal-asalan, dampaknya ke hasil panen,” ujar seorang petani yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, Kepala Desa Cirangkong belum berhasil dimintai keterangan. Saat hendak ditemui wartawan terkait dugaan penggunaan material bekas, yang bersangkutan tidak ada di tempat.






























