27.9 C
Jakarta
Kamis, Oktober 2, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Proyek Revitalisasi TKIT Al-Ma’arif Su’ada Subang Disorot, Pengawasan Dinilai Kurang Optimal

Proyek Revitalisasi TKIT Al-Ma’arif Su’ada Subang Disorot, Pengawasan Dinilai Kurang Optimal

Revitalisasi Belum Capai 50 Persen, Sejumlah Catatan Muncul

Warta In Jabar, Ciasem Subang – Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan TKIT Al-Ma’arif Su’ada di Desa Ciasem Tengah, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu Rp 406.180.000, kembali disorot.

Sesuai mekanisme pencairan, sebelum pekerjaan dimulai sekolah menerima 70 persen dari total pagu anggaran, sedangkan sisanya 30 persen akan ditransfer setelah progres pekerjaan mencapai 50 persen dan diverifikasi. Skema ini dimaksudkan agar pembangunan berjalan sesuai tahapan, dengan masa kerja yang ditetapkan selama 120 hari kalender.

Namun dalam praktiknya, sejumlah catatan muncul.

Pada kunjungan Selasa, 30 September 2025, reporter Warta Indonesia bertemu langsung dengan Kepala Sekolah Eti Rohaeti selaku penanggung jawab proyek. Saat ditanyakan mengenai gambar kerja maupun struktur penanggung jawab, kepala sekolah menyebutkan bahwa dokumen tersebut ada, tetapi tidak dapat ditunjukkan kepada reporter.

Ditanya mengenai ketua pelaksana, ia menjelaskan bahwa posisi tersebut dipegang oleh seorang guru SMPN. Kepala sekolah juga menghubungi Penal, komite sekolah. Namun, ketika ditanya soal teknis pelaksanaan, Penal terlihat kurang memahami detail proyek.

Reporter kemudian meminta agar difotokan struktur penanggung jawab proyek, tetapi hingga berita ini diturunkan dokumen tersebut belum diberikan.

Kepala sekolah menambahkan bahwa progres pembangunan memang belum mencapai 50 persen.

“Bangunan sudah disurvei, tapi untuk bisa mencapai 50 persen harus menyelesaikan plafon PVC terlebih dahulu. Baru setelah itu anggaran 30 persen berikutnya bisa turun untuk kelanjutan pekerjaan. Untuk lahan arena bermain memang belum dikerjakan,” jelas Eti Rohaeti.

Pantauan di lokasi menunjukkan beberapa hal:

Plesteran dan acuan dinding tampak tidak rapi, terlihat miring dan tidak rata.

Arena bermain anak-anak belum tersentuh pekerjaan.

Baru ada dua ruangan yang selesai, itupun belum sempurna.

Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pengawasan proyek kurang optimal. Pekerjaan seolah hanya diborongkan kepada tukang, dengan sistem upah harian, tanpa pengawasan teknis yang jelas.

Mengacu pada Perdirjen PAUD-Dikdasmen Nomor M2400/C/HK.03.01/2025 tentang Juknis Revitalisasi Satuan Pendidikan, setiap penerima bantuan wajib:

melaksanakan pembangunan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,

memasang papan informasi berisi sumber dana, jumlah anggaran, gambar kerja, dan progres,

serta memastikan adanya pengawasan berjenjang sesuai ketentuan.

Berita ini juga akan meminta klarifikasi lebih lanjut terkait ketua pelaksana lapangan yang diketahui bekerja di instansi lain, sehingga kehadirannya di lokasi proyek dinilai kurang maksimal.

Harapannya, proyek ini dapat segera dievaluasi agar benar-benar bermanfaat dalam meningkatkan mutu sarana pendidikan anak di Subang.

Berita Terkait