Warta In | Palembang – Dalam waktu dekat Pemerhati SituasinTerkini (PST) kembali akan mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi damai terkait dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Mobil Pemadam Kebakaran di Kabupaten Muaraenim Sumatera Selatan.
Hal tersebut di sampaikan oleh Dian HS Ketua PST di dampingi oleh Arnoto Safutra saat jumpa pres dengan awak media di Sekretariat PST Jalan PSI Kenaya Lr. Hidayah Kecanatan Gandung Palembang, Sabtu (06/04/24).
Dian HS Ketua PST mengatakan,”iya, dalam waktu dekat kami akan mendatangi Kejati Sumsel untuk melakukan aksi damai terkait dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Mobil Pemadam Kebakaran di Kabupaten Muaraenim Sumatera Selatan.
Adapun yang PST laporkan dalam unjuk rasa di Kejati Sumsel, yaitu 2 Unit Mobil Pemadam Kebakaran dengan rincian peryunit Rp.3.714.000.000
Total ada 2 unit kendaraan dengan total pagu Rp.7.428.000.000, APBD TAHUN ANGGARAN 2023.
Karena berdasarkan Informasi yang di dapat dari tim di PST di lapangan dan informasi dari beberapa Oknum Pegawai di Dinas Pemadam Kebakaran tersebut, pengadaan mobil tersebut tidak sesuai spec yang sudah di tentukan yang diduga mengakibatkan kerugian Negara Ratusan Juta hingga Milyaran Rupiah.
Dengan kami melakukan aksi dan meloporkan ini, ke Kejati Sumsel agar tindakan yang di lakukan oleh Oknum Dinas Kebakaran Kabupaten Muaraenim Sumsel dapat segera di tindaklanjuti.
“Dalam aksi unjuk rasa, kami juga memberikan laporan Dokumen Pendukung lain-lainnya,”tambah Dian.
“Harapannya, agar KKN di Sumsel tidak ada lagi, dan juga Kejati Sumsel dapat memberantas KKN di Sumsel,”pungkasnya.