INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

33.9 C
Jakarta
Jumat, Oktober 18, 2024

PST Minta Kejati Sumsel Periksa Fisik Realisasi BUMDes Pada 12 Desa di Kota Prabumuli

Warta In | Palembang – Massa yang tergabung dalam Lembaga PEMERHATI SITUASI TERKINI (PST) akan menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Jalan Gubernur H. Bastari, 15 Ulu, Jakabaring. Kamis 17/10/2024.

Hal tersebur di sampaikan oleh Dian HS Ketua PST Kepada awak media, Selasa(15/10/24), adapun aksi unjuk rasa yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PEMERHATI SITUASI TERKINI (PST) Dian HS didampingi Sekretaris Jendral Arnoto Safutra, dalam orasinya nanti akan menyampaikan, bentuk dukungan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal melakukan pencegahan dan pemberantasan segala macam tindak pidana korupsi mulai dari Desa.
Yang mana menurut Dian HS, khususnya pada 12 Desa di Kota Prabumulih tersebut untuk realisasi BUMDes tiap tahunnya dianggarkan sangat besar namun tidak terlihat hasilnya, dari sini kami duga pada realisasi tesebut terindikasi adanya penyimpangan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dian juga menjelaskan, seharusnya hasil dari BUMDes yang dianggarkan setiap tahun itu, paling tidak sudah bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Prabumulih, namun sangat disayangkan dalam hal ini tidak ada sama sekali peningkatan secara ekonomi dan hanya ada realisasi penggunaan anggaran disetiap tahunnya.

Lanjut Dian, atas dugaan permasalahan tersebutlah kami sebagai lembaga penggerak kontrol sosial, mengajak kepada seluruh komponen yang tergabung, baik Masyarakat, LSM, Pemuda, Mahasiswa, dan Aktivis Provinsi Sumatera selatan untuk berperan dalam mengawasi Roda-roda pemerintahan, untuk melakukan Aksi Unjuk Rasa serta memberikan laporan pengaduan ke Aparat Penegak Hukum yang dalam hal ini Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan pada hari kamis (17/10/2024) nanti.

Masih kata Dian, dalam aksi unjuk rasa nanti selain meminta pihak APH memeriksa penggunaan BUMDes beliau juga meminta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap keseluruhan penggunaan Dana Desa yang terkesan adanya manipulasi dalam realisasinya, serta meminta Kepada Pihak KejaksaanTinggi Provinsi Sumatra Selatan, untuk segera memanggil Kepala Desa, Pendamping Desa, Tenaga Ahli, Bendahara Desa, serta semua pihak yang diduga terlibat, atas dugaan Mark-Up, RAB, SPJ, LPJ untuk diperiksa dan dimintai keterangannya serta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dikarenakan semua pihak tersebut diduga terlibat dalam pembuatan RAB, SPJ, LPJ. mengingat kurangnya SDM Kepala Desa beserta perangkatnya.

“Ya, kami menilai bahwa dalam persoalan melibatkan beberapa oknum yang tidak berkompeten pada bidangnya, dan kemungkinan ada aktor utama yang memanfaatkan keadaan tersebut untuk mendapat keuntungan, inilah yang harus diungkap oleh APH,” pungkasnya.

Latest news
Related news