INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

26.3 C
Jakarta
Minggu, Mei 19, 2024

PST Minta Kejati, Usut Dugaan Penyimpangan Kegiatan Swakelola Dispora Muara Enim 2022

Warta In | Palembang – Puluhan Massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Situasi Terkini (PST) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi Damai dan Melaporkan dugaan penyimpangan 2 (dua) kegiatan secara Swakelola dilingkungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2022. aksi massa PST di Lakukan di Kejaksaan Tinggi Sumsel di jalan H. Bastari Jakabaring Palembang, Kamis (25/04/24).

Hal tersebut di sampaikan oleh DIAN HS Koordinator Aksi di dampingi oleh ARNOTO SAFUTRA Koordinator Lapangan kepada Awak media usai melakukan aksi unjuk rasa.

DIAN HS Koordinator Aksi mengatakan,”kami PST hari ini sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi Damai dan
Melaporakan dugaan penyimpangan 2 (dua) kegiatan secara Swakelola dilingkungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2022,”ujarnya.

Kami (PST) sebagai sosial kontrol yang telah diatur dalam Undang-undang peran serta masyarakat dalam memberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Negara Republik Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Selatan dan merujuk pada Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Undang-undang nomor 31 tahun 1999 Junto. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undang-undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelengara Negara yang Bersih Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2018, Tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Maka dari itu, PEMERHATI SITUASI TERKINI (PST) menyampaikai laporan dan pengaduan melalui Aksi Demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, sehubungan dengan adanya dugaan tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Muara Enim pada beberapa kegiatan tidak berwujud yang dikerjakan secara Swakelola yaitu pada pekerjaan:
Nama Paket : Belanja Beasiswa (Pemberian Penghargaan Pemuda dan Organisasi Pemuda Yang Berjasa dan/atau Berprestasi)
Kode RUP : 30229327
KLDI : Kab. Muara Enim
Satuan Kerja : Dinas Kepemudaan dan Olahraga
Tipe Swakelola: 1
Penyelenggara Swakelola: Dinas Kepemudaan dan Olahraga
APBD Tahun Anggaran: 2022
Sebesar: Rp.1.886.200.000,00;-

Ada pun nama Paket Belanja hibah uang kepada badan dan lembaga yang Bersifat
nirlaba, sukarela dan sosial yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan (partisipasi dan keikusertaan dalam penyelenggaraan kejuaran)
Kode RUP: 30231355
KLDI: Kab. Muara Enim
Satuan Kerja: Dinas Kepemudaan dan Olahraga
Tipe Swakelola: 1
Penyelenggara Swakelola: Dinas Kepemudaan dan Olahraga
APBD Tahun Anggaran: 2022
Sebesar: Rp.4.095.970.000,00;-,”ujar Dian.

Berdasarkan hasil monitoring dari lembaga kami dilapangan terkait beberapa item kegiatan yang menggunakan keuangan negara, yang dikelola oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Muara Enim tersebut terindikasi terdapat banyak penyimpangan pada realisanya dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Dalam hal ini kami selaku pengawasan dari kontrol sosial terkait penggunaan keuangan negara bermaksud mengadakan Aksi Demonstrasi dalam agenda mempertanyakan beberapa item kegiatan yang kami duga kuat adanya indikasi penyalahgunaan keuangan negara, sekaligus sebagai pelapor terkait indikasi Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada beberapa kegiatan tak berwujud tersebut diatas yang dikelola oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2022.

Maka dari itu, Kami PST melakukan tuntutan di Kejaksaan Tinggi Sumsel :
1.Mendukung Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dalam hal melakukan pencegahan dan pemberantasan segala macam tindak Pidana korupsi, khususnya diwilayah Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan pada dua kegiatan tidak berwujud tahun 2022, yang diduga rentan diselewengankan.
2.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan pada beberapa item kegiatan tersebut diatas karna diduga kuat pekerjaan tersebut terindikasi adanya penyimpangan dan tidak sesuai dengan realisasinya
Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk memanggil Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Muara Enim SYARIFUDIN, AP, M.Si, selaku PA/KPA yang betanggung jawab penuh pada kegiatan tersebut diatas, untuk diperiksa dimintai keterangannya terkait pada realisasi kegiatan belanja tidak berwujud yang dilaksanakan secara swakelola dilingkungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Muara Enim tahun anggran 2022, yang diduga kuat merugikan keuangan negara dan tidak sesuai dengan realisasinya.

Dan,”kami juga menyampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), untuk melakukan pemeriksaan LHKPN Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Muara Enim, yang diduga tidak wajar dan terus meningkat dari tahun 2022 sampai tahun 2024,”tambahnya.

“Untuk mempermudah Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam melakukan penindakan, kami juga memberikan Laporan pengaduan, beserta data Pendukung sebagaimana yang diamanatkan dalam PP 43 Tahun 2018, pada saat kami diundang secara langsung oleh pihak Kejati Sumsel untuk memberikan klarifikasi secara langsung, sebagai kontrol sosial kami akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas, sebagai kontrol sosial kami akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas,”pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH yang menerima aksi PST mengatakan mengucapkan terima kasih kepada PST yang memang selalu jadi mitra kami dari Kejati Sumsel, dan iterima kasih juga dukungannya kepada kami terkait pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.

Laporan atau pengaduan yang PST hari ini laporkan akan segera kami tidak lanjutin ini akan kita laporkan juga kepada pimpinan terkait progresnya.

“Dan, juga nanti kita beritahukan, bisa langsung menghubungi kami dan juga selalu setiap progres semua ada, kita update di medsos,”pungkasnya.

Latest news
Related news