Warta In | Palembang – Massa Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) segera ambil alih perkara dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Tahun Anggaran 2023-2024 Senilai Rp.2 Miliar Rupiah.
Hal ini di ungkapkan oleh ketua PST, Dian HS di dampingi oleh Sukirman Seketaris PST kepada awak media usai melakukan aksi unjuk rasa secara damai di Kejati Sumsel, Palembang.Kamis (24/04/25).
Dian berpandangan, banyak kejanggalan dalam perkara tersebut, seperti adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, Sumatera Selatan yang dinilai tidak transparan.
Selain itu ada juga beberapa pejabat yang mempunyai peranan dalam pengelolaan dana hibah PMI telah diperiksa oleh Kejari Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Namun,”Siti Khadijah Mikhailia Khairunnisa Alamsjah atau lebih dikenal dengan sebutan Thika Alamsjah Panca selaku Ketua PMI Ogan Ilir sekaligus sebagai istri Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar hingga sekarang sama sekali belum diperiksa,”ujar Dian HS.
“Saya berharap proses perkara ini dilakukan secara transparan, agar publik mengetahui permasalahan sebenarnya dan siapa saja oknum yang terlibat di dalamnya,” ujarnya lebih lanjut.
“Di tengah hiruk-pikuk pemeriksaan para pejabat, ada satu nama yang mengemuka yaitu Rabu,”tambah Dian HS.
Rabu sendiri merupakan seorang ASN biasa di Dinas Pendidikan yang juga menjabat sebagai pengurus divisi biasa di PMI Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Rabu telah diperiksa berkali-kali, bahkan surat panggilan penyidikannya sempat viral di media sosial.
Ironisnya, hingga kini publik hanya melihat Rabu seorang ASN biasa dan pengurus divisi di PMI yang seolah bakal menjadi kambing hitam ‘tumbal‘ calon tersangka.
Padahal Rabu bukan seorang pejabat di PMI dan bukan pengambil kebijakan, dia hanya pengurus divisi biasa yang seolah di jadikan target dari awal.
Menyoroti masalah ini,”Dian HS berharap Kejati Sumsel agar dapat mengambil alih proses berjalannya perkara tersebut, agar kasus tersebut terang benerang.
“Dan juga, atas nama Lembaga PST kami berharap Kejati Sumsel secara profesional dapat membongkar terkait perkara dugaan korupsi dana hibah PMI Ogan Ilir yang kini sedang menjadi sorotan publik,”tutup Dian HS.
Sementara itu, Massa PST di terima oleh Kajati Sumsel yang di wakili oleh Vanny Yulia Eka Sari, SH.,MH Kasi Penkum Kejati Sumsel mengatakan terkait pernyataan sikap dari PST, kami (Kejati Sumsel) mengucapkan terima kasih atas sarannya, serta laporan yang di laporkan masih dalam proses.