INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

25.2 C
Jakarta
Jumat, Maret 29, 2024

PT Giken Precision Di Datangi Bea Cukai Batam

Warta.in – Batam | Bea Cukai Batam melakukan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) ke PT Giken Precision Indonesia pada Selasa, 9 Agustus 2022. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka untuk memperoleh masukan guna meningkatkan ekspor dan iklim investasi.

“Tujuan kami hadir pada hari ini sekaligus untuk mengukur tingkat efektivitas fasilitas FTZ (free trade zone) bagi perusahaan,” kata P. Dwi Jogyastara.

“Kami juga ingin memberikan asistensi kepada perusahaan terkait ekspor impor, karena salah satu tujuan dari fasilitas FTZ itu sendiri adalah untuk mendorong lalu lintas perdagangan internasional dan mendatangkan devisa bagi negara,” jelas Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai II, P. Dwi Jogyastara.

PT Giken Precision Indonesia yang merupakan bagian dari perusahaan Jepang Giken Sakata (S) Limited adalah perusahaan jasa maklon yang bergerak di bidang manufaktur produk-produk elektronik.

Berbagai jasa yang disediakan di antaranya yaitu jasa desain (tooling), tooling, injection molding, precision turned parts, dan assembly.

Perusahaan dengan sekitar 2.000 karyawan tersebut tercatat memiliki nilai ekspor sebesar Rp 331,96 miliar per Juli 2022.

Bea Cukai Batam berupaya untuk mengasistensi perusahaan agar jumlah tersebut dapat terus meningkat di akhir tahun 2022.

Pada kesempatan tersebut juga Bea Cukai Batam berupaya untuk menampung sekaligus menyelesaikan kendala-kendala terkait ekspor yang dihadapi perusahaan.

Ahmad Shodique selaku Manager PT Giken Precision Indonesia menyampaikan, Salah satu kendala yang kami hadapi adalah kurangnya moda transportasi yang dapat langsung menuju negara tujuan, sebagian besar harus ke Singapura terlebih dahulu sehingga memakan biaya yang lebih besar.

“Namun, secara proses clearance  kepabeanan sendiri sejauh ini tidak ada kendala dan selalu sesuai dengan jadwal yang kita rencanakan,” ujar Ahmad Shodique, Selasa (09/08).

Kegiatan CVC kali ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas terkait proses bisnis perusahaan dan menjadi bahan evaluasi pemberian fasilitas Kawasan Bebas (FTZ). (Red)

 

sumber : bcbatam.go.id

Latest news
Related news