Warta.in-Kabupaten Mukomuko.
PT. Karya Sawitindo Mas (KSM) yang beroperasi di Desa Tanjung Alai Kecamatan Lubuk Pinang dan Desa Pauh Terenja Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko, dipertanyakan tanggung jawab sosialnya terhadap masyarakat sekitar. Perusahaan yang bergerak di sektor pengolahan CPO kelapa sawit ini dituding mengabaikan kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) dan hanya memikirkan kepentingan korporat dan kapital,Jum’at. 3 Oktober 2025.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Mukomuko melakukan investigasi dan menemukan bahwa perusahaan ini terkesan tidak kooperatif dan mengabaikan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat desa penyangga dan masyarakat yang terdampak. “Berdasarkan investigasi kami di lapangan, perusahaan ini terkesan tidak kooperatif dan mengabaikan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat,” ungkap Salman Al Faris, Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat.
Salman juga menyatakan bahwa tidak ada alokasi dana CSR untuk pemeriksaan kesehatan secara berkala atau anggaran pembinaan kepada organisasi kelembagaan desa atau organisasi kemasyarakatan. “Ini sudah sangat keterlaluan dan kita sedang konsolidasi untuk menutup operasionalisasi pabrik tersebut,” tegasnya.
Gemmy Jupriadi, Ketua LSM National Corruption Watch Kabupaten Mukomuko, menyatakan sikap dan pandangan yang sama. Bahkan, berdasarkan kajian lembaga ini, terindikasi ada kelompok-kelompok tertentu yang mendapatkan keuntungan dari perusahaan sehingga perusahaan merasa aman meskipun tidak menunaikan kewajiban CSR. “CSR ini wajib dan diatur secara jelas di dalam peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Pihak perusahaan saat dikonfirmasi oleh awak media, melalui KTU PT KSM, membantah tuduhan tersebut. Mereka menyatakan bahwa CSR selalu disalurkan, terutama untuk fakir miskin, anak yatim, dan yatim piatu, serta hari besar Idul Fitri dan Idul Adha. Namun, pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar, terutama jika dibandingkan dengan keresahan masyarakat sekitar.
Dalam situasi ini, pihak terkait diminta untuk mencari solusi dan kebenaran serta duduk bersama untuk mengungkap permasalahan tersebut. Agar tidak berkepanjangan dan menimbulkan konflik sosial dikarenakan perusahaan yang tidak transparan dan tidak peduli dengan masyarakat, yang sangat tidak jelas merealisasikan CSR. Masyarakat menunggu. Segera,” agar tidak berkepanjangan merugikan masyarakat dan lingkungan. (HD)