31.4 C
Jakarta
Jumat, Oktober 31, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

PT.Mitra agung indonesia Di duga Gunakan material tak sesuai Spesifikasi

PT.Mitra agung indonesia Di duga Gunakan material tak sesuai Spesifikasi di Peningatan ruas jalan Gunungsitoli ke Afia

Gunungsitoli-warta.in.
Peningkatan Skutur ruas jalan Gunugsitoli ke Afia kota gunungsitoli yang Di kejakan oleh PT.Mintra Agung indonesia daengan Anggaran fantastis Dengan anggaran
 52.248.122.000.000.(lima puluh dua milyar dua ratus empat puluh delapan juta seratus dua puluh dua ribu rupiah)Dari Anggaran APBD provinsi sumatera utara tahun anggran 2025.menuai sorotan berbagai publik.
Pasalnya bahan material yang di gunakan oleh PT.mitra agung indonesia tersebut diduga tidak memenuhi Standar spesifikasi teknis sebagai mana yang di atur dalam aturan perundang-undangan.
Dalam pemantau tem media bersama LSM KCBI,bahwa  bahan timbunan Jalan dari kenungsitoli menuju afia kota gunungsitoli tersebut timbunannya Bahannya bercampur lumpur
Dan lebih memperhatikan lagi bahan material tersebut di ambil dari salah satu sungai Hulu di Nias utara tidak meiliki izin Siup galian Golongan c.sehingga diduga standar teknis kontruksi material jalan tak sesuai
Saat di konfirmasi pejabat pembuat komitnen PPK)proyek FERRI Sianipar,tak mau memberikan komentar kelayakan bahan material tersebut apakah sesuai hasil uji laboratorium Bahan sehingga berita ini diturunkan.
Selanjutnya tem media mencoba konfirmasi kepada Kepala UPTJJ Dinas Binamarga kontruksi Provinsi sumatera utara an.dadang iyanya menjelaskan bahwa Peningkatan Ruas jalan Dari kota Gunungsitoli tersebut di tangani langsung oleh Dinas PUPR provinsi sunatera utara
Sementara ketua Kordinator Lembaga swadaya masyrakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Helpi zebua menyatakan peningkatan ruas pembangunan ruas jalan Gunungsitoli menuju afia tersebut kuat di diduga tidak sesuai regulasi yang ada
Dimana mengacu oada undang-undang No.2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi ,yang menegaskan Bahwa penyelenggaran kontruksi Harus memenuhi,Aspek keselamatan l,keamana,kenyamanandan mutu pasal 6.PP 22 tahun 2020 setiap penyelenggaran kontruksi wajib memenuhi Standar teknis dan Spesifikasi
Dilanjutkan Helpi zebua mengatakan Dalam permen PUPR RI no 5 rahun 2023 tentang persyaratan teknis material di jalan,telah di atur bahwa material harus melalui pengujian Laboratorium dan memenuhi standar  Nasional indonesia(SNI)atau standar  teknis kontruksi lainnya, apabila PPKnya maupun konsultan Biarkan hal ini maka Pekerjaan Berpotensi dapat kerugian Negara naupun masyarakat.
Lebih jauh lagi Helpi zebua mengatakan Bahwa apa bila terdapat Aspek hukum terindikasi penyimpangan Di pekerjaan yang di kelolah oleh PT.Mitra agung indonesia ini akan dilaporkan di komisi pemberantas korupsi (KPK(PT.Mitra Agung indonesia  Bersama Ferri Sianipar sebagai  Pejabat pembuat komitnen(PPK)

Berita Terkait