33.4 C
Jakarta
Kamis, Juli 31, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

PENGUMUMAN

spot_img

PT Risetcar Teknologi Internet Resmi Terdaftar sebagai Badan Hukum Nasional dan Internasional

PT Risetcar Teknologi Internet Sah sebagai Badan Hukum Nasional dan Internasional

Pesisir Selatan, 30 Juli 2025 — PT Risetcar Teknologi Internet kini resmi mengantongi legalitas penuh dari pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat, menandai tonggak penting dalam ekspansi bisnisnya sebagai perusahaan teknologi kendaraan otonom berkelas dunia.

Perusahaan berbasis inovasi ini telah memenuhi seluruh persyaratan hukum dan administratif di dua yurisdiksi utama—Indonesia dan Amerika Serikat—yang memperkuat posisinya sebagai pelaku usaha global berbasis teknologi canggih.


Legalitas Resmi di Indonesia

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0055942.AH.01.01.Tahun 2025 tertanggal 8 Juli 2025, PT Risetcar Teknologi Internet telah sah berdiri sebagai Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA) yang berkedudukan di Jakarta Barat. Pengesahan akta pendirian dilakukan oleh Notaris Lilis Ismawati Siburian, S.H., M.Kn.

Tak hanya itu, Risetcar juga telah memperoleh:

  • NPWP: 1000 0000 0438 1386 dari KPP Pratama Jakarta Grogol Petamburan per tanggal 22 Juli 2025.
  • Nomor Induk Berusaha (NIB): 2207250138999 dari sistem OSS Kementerian Investasi/BKPM, yang diterbitkan pada tanggal yang sama.

NIB tersebut menjadi dasar legalitas utama untuk menjalankan kegiatan usaha meliputi ekspor-impor, jaminan sosial tenaga kerja, dan pelaporan ketenagakerjaan perusahaan (WLKP).


Legalitas Internasional: Terdaftar Resmi di Amerika Serikat

Sebagai bagian dari strategi ekspansi global, Risetcar Inc — entitas hukum dari PT Risetcar Teknologi Internet di AS — telah resmi didirikan di negara bagian Colorado, Amerika Serikat, dengan Entity ID: 20251065235. Legalitas ini dibuktikan dengan Certificate of Incorporation yang diterbitkan oleh Secretary of State of Colorado pada tanggal 20 Januari 2025.

Dengan demikian, Risetcar kini memiliki dua basis hukum yang sah: Indonesia dan Amerika Serikat — menjadikannya korporasi lintas negara yang siap menghadapi tantangan bisnis global.


Struktur Kepemimpinan

Manajemen PT Risetcar Teknologi Internet dipimpin oleh figur profesional bertaraf internasional:

  • Komisaris: Knox Adam
  • Direktur: Weaver

Struktur kepemilikan saham dan susunan pengurus telah disahkan dan dicatat dalam dokumen resmi Kementerian Hukum dan HAM RI.


Komitmen terhadap Inovasi, Legalitas, dan Tata Kelola Global

Dengan legalitas yang kini lengkap di dua negara, Risetcar menegaskan komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang baik, keterbukaan hukum, dan pengembangan teknologi otonom yang bertanggung jawab.

Pengesahan dari Kemenkumham RI, penerbitan NPWP dan NIB, serta pengakuan sebagai badan hukum korporasi di AS menjadi landasan kuat dalam membangun ekosistem usaha yang terpercaya dan berdaya saing tinggi.


🟩 Redaksi Warta.in

 

Berita Terkait