INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

35.4 C
Jakarta
Minggu, September 8, 2024

PW BKI Sambangi Kejati Sumsel Laporkan Dugaan KKN Dana BOS SD/SMK/SMA di Sumsel

Warta In | Palembang – Pengurus Wilayah Berantas Korupsi Indonesia Sambangi Kejati Sumsel untuk melaporkan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terhadap Realisasi Dana BOS di Beberapa SD/SMA/SMK di Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal tersebut di sampaikan oeh Dores Angga Ketua Berantas Korupsi Indonesia di dampingi oleh Alim Seketaris Berantas Korupsi Indonesia usai melaporkan dugaan KKN tersebut ke Kejati Sumsel melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel, Selasa (16/07/24).

Dores Angga Ketua Berantas Korupsi Indonesia mengatakan dalam rangka menjalankan tatanan pemerintah yang bersih perlu adanya Control Sosial
bukan hanya dari kalangan Agen Ofr Control saja tapi perlu juga dilakukan metode pengawalan,
Pengawasan setiap kebijakan dan kegiatan guna terciptanya tatanan pemerintah yang
transparan, bersih, amanah dan bebas dari segala macam tindak pidana korupsi, kolusi, dan
nepotisme (KKN).

“Pengurus Wilayah Berantas Korupsi
Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, hari ini menyampaikan surat Laporan Pengaduan ke
Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan sehubungan dengan data dan temuan serta
Informasi yang kami dapatkan tentang adanya dugaan sarat dengan Korupsi Kolusi dan
Nepotisme (KKN) pada Realisasi Dana BOS, Dana PSG dan Dana Komite tahun 2023 yang
terjadi di lingkungan beberapa SD,SMK dan SMA di Sumsel,”ujar Dores.

Adapun yang kami laporkan di antaranya SMK Negeri di kabupaten Ogan Ilir, SMA Negeri 10
Palembang dan SDN 12 Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sebagai Berikut :

1 SMKN I Kandis
a. Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I TA. 2023
Jumlah dana yang diterima sekolah : Rp 156.000.000

b. Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap II TA. 2023
Jumlah dana yang diterima sekolah : Rp 156.000.000

2.SMKN I Muara Kuang, Kabupaten Ogan
a. Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I TA. 2023
Jumlah dana yang diterima sekolah : Rp 244.000.000.

b. Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap II TA. 2023
Jumlah dana yang diterima sekolah : Rp 244.000.000

3.SMKN I Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir
a. Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I TA. 2023
Jumlah dana yang diterima sekolah : Rp 176.000.000.

b. Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap II TA. 2023
Jumlah dana yang diterima sekolah : Rp 176.000.000.

4.SMKN I Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir
a. Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I TA. 2023
Jumlah dana yang diterima sekolah : Rp 222.400.000.

b. Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap II TA. 2023
Jumlah dana yang diterima sekolah : Rp 222.400.000.

5.SMKN I Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir
a. Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I TA. 2023
Jumlah dana yang diterima sekolah : Rp 155.200.000.

b. Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap II TA. 2023
Jumlah dana yang diterima sekolah : Rp 155.200.000

6.SMKN I Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir
a. Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I TA. 2023
Jumlah dana yang diterima sekolah : Rp 453.600.000.

b. Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap II TA. 2023
Jumlah dana yang diterima sekolah : Rp 453.600.000.

7.SMKN 2 Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir
a. Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I TA. 2023
Jumlah dana yang diterima sekolah : Rp 115.200.000.

b. Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap II TA. 2023
Jumlah dana yang diterima sekolah : Rp 115.200.000.

8.SMKN 1 Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir
a. Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I TA. 2023
Jumlah dana yang diterima sekolah : Rp 475.200.000.

b. Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap II TA. 2023
Jumlah dana yang diterima sekolah : Rp 475.200.000.

9.SMKN 1 Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir
a. Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I TA. 2023
Jumlah dana yang diterima sekolah : Rp 104.800.000.

b. Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap II TA. 2023
Jumlah dana yang diterima sekolah : Rp 104.800.000.

10.SMA Negeri 10 Palembang
a. Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I TA. 2023
Jumlah dana yang diterima sekolah : Rp 1.316.250.000.

b. Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap II TA. 2023
Jumlah dana yang diterima sekolah : Rp 1.316.250.000.

11.SDN 12 Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin
a. Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I TA. 2023
Jumlah dana yang diterima sekolah : Rp 291.599.228.

b. Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap II TA. 2023
Jumlah dana yang diterima sekolah : Rp 291.600.000.

Adapun tuntutan kami ke.Kejati Sumsel Sbb ;

1.Mendukung pihak Kejaksan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan dalam melakukan
pencegahan dan pemberantasan segala macam tindak pidana Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (KKN) khususnya Pada penggunaan dana BOS Tahun 2023 di lingkungan
SMK Negeri di kabupaten Ogan Ilir, SMANegeri 10 Palembang dan SDN 12 Talang
Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

2.Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera membentuk
Team Investigasi di lapangan guna mengecek menyamakan Laporan tertulis pada LPJ
dengan Fakta yang ada di lapangan.

3.Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk Segera Memanggil
Kepala SMK Negeri di kabupaten Ogan Ilir, Kepala SMANegeri 10 Palembang dan
Kepala SDN 12 Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin SDN 12 Talang Kelapa
Kabupaten Banyuasin dan semua pihak yang bertanggung jawab pada realisasi
penggunaan dana BOS Tahun Anggaran 2023, yang di duga dilaksanakan tidak sesuai
dengan laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).

4.Sebagai lembaga Control Sosial kami akan terus6 mengawal persoalan ini sampai tuntas.

“Apabila dalam waktu dekat ini, Laporan kami tidak segera di tindaklanjuti, maka kami akan melakukan aksid unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak, agar persoalan ini segera di tindaklanjuti,”pungkasnya.

Latest news
Related news