Warta.in-Padang, Sumatera Barat
Beberapa lembaga independen, termasuk LP KPK KOMDA Sumbar, LBH HKTI DPW Sumbar, LBH KARTIKA TRI BRATA LAW PRIM, LBH LAKAM Sumbar, BAIN HAM RI DPW Sumbar, dan LBH CCI Cendrawasih Celebes Indonesia DPW Sumatera Barat, telah sepakat untuk mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) pada bulan Agustus 2025. Agenda ini bertujuan untuk meningkatkan kontrol sosial dan transparansi dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga-lembaga tersebut.
Kesepakatan ini dikukuhkan bersama tim ketua dan wakil ketua serta sekretaris pada tanggal 4 Juli 2025. Musda ini diharapkan dapat memperbaiki struktur dan kinerja lembaga-lembaga tersebut, serta meningkatkan kemampuan anggota dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Firdaus Pino Rajo Alam, Ketua LBH HKTI Merangkap Ketua ormas PENDAWA DPW Sumatera Barat dan Paralegal LBH CCI, menyatakan bahwa Musda ini sangat penting untuk memperbaiki kinerja lembaga dan meningkatkan kontrol sosial.
Dt. Syafriko, ST, MT, Dewan Pembina-Dewan Penasehat LBH HKTI dan Pembina BAIN HAM RI DPW Sumbar, menyatakan bahwa pengabaian laporan ke APH harus menjadi perhatian serius. Beliau menekankan pentingnya transparansi dan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga. “Laporan tulisan baik itu LSM atau masyarakat Anda itu pengayom. Jauh-jauh dari kampung kok enak saja laporannya diabaikan. Mereka yang melapor ongkos sendiri dan mereka tidak digaji negara. Mikir dong,” tutup Dt. Syafriko dengan nada suara yang tegas.
Musyawarah ini diharapkan dapat memperbaiki kinerja lembaga-lembaga tersebut dan meningkatkan kontrol sosial. Dengan adanya Musda, lembaga-lembaga tersebut dapat membahas berbagai permasalahan yang mereka temui di lapangan terkait isu-isu tertentu, seperti lingkungan, sosial, ekonomi, atau hak asasi manusia.
Darman S.SH, Ketua Dewan Kehormatan di sebuah organisasi advokat di Sumatera Barat dan Penasehat di sebuah LBH, menyatakan dukungannya terhadap Musda ini. Beliau siap menjadi sponsor dan mendukung gagasan ini demi kelangsungan perekonomian di Sumbar serta mendukung pemberantasan kesemena-menaan yang terjadi.
Musyawarah Daerah (Musda) yang akan diadakan pada bulan Agustus 2025 diharapkan dapat meningkatkan kontrol sosial dan transparansi dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga-lembaga tersebut. Dengan adanya Musda, lembaga-lembaga tersebut dapat memperbaiki kinerja dan meningkatkan kemampuan anggota dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.
Pewarta:Hidayat
SUMBER: (TIM ADMIN ZULHAKIM).