28.4 C
Jakarta
Selasa, Maret 17, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Rapim Forkopimda – FKUB, Gubernur NTB Harapkan Perkuatan Toleransi pada Perayaan Idul Fitri – Nyepi 2026

Rapim Forkopimda – FKUB, Gubernur NTB Harapkan Perkuatan Toleransi pada Perayaan Idul Fitri – Nyepi 2026

Warta.in
Mataram, NTB — Menghadapi perayaan Hari Raya Nyepi umat Hindu yang waktunya berdekatan dengan malam takbiran dan Hari Raya Idul Fitri umat Islam, Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal memimpin langsung rapat koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB di Ruang Rapat Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Senin (16/3/2026).

Rapat tersebut digelar untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan keagamaan berjalan aman, tertib, dan tetap mencerminkan kuatnya tradisi toleransi masyarakat NTB.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Wakapolda NTB, Kabinda NTB, perwakilan Korem 162/WB, Lanal Mataram, Lanud ZAM, Ketua FKUB NTB, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia NTB, Kapolresta Mataram, Asisten I Setda Kota Mataram, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Gubernur Miq Iqbal menegaskan, bahwa secara umum situasi keamanan dan kerukunan masyarakat di NTB dalam kondisi kondusif, namun tetap perlu dilakukan langkah antisipatif karena dinamika yang terjadi di daerah lain dapat mempengaruhi psikologi masyarakat.

“NTB sejak lama dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi. Kita ingin memastikan bahwa perayaan dua hari besar keagamaan ini justru menjadi momentum untuk menunjukkan wajah kerukunan dan kebersamaan masyarakat NTB,” ujar Gubernur.

Menurutnya, pengamanan dan pengelolaan kegiatan keagamaan tersebut merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak, baik pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, maupun masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Miq Iqbal juga menekankan pentingnya menghadirkan contoh nyata toleransi dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan.

Salah satu contoh yang disepakati adalah penghentian sementara musik atau sound system pawai ogoh-ogoh ketika waktu azan tiba, sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam yang sedang menunaikan ibadah.

Sebaliknya, ketika kegiatan pawai takbiran melintasi kawasan permukiman umat Hindu yang sedang menjalankan Catur Brata Penyepian, peserta takbiran juga diimbau tidak menggunakan pengeras suara secara berlebihan.

“Kita ingin toleransi itu tidak hanya menjadi slogan, tetapi terlihat nyata dalam kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Timeline Perayaan Keagamaan
dalam rapat tersebut juga dipaparkan timeline pelaksanaan kegiatan keagamaan, yaitu:
– 18 Maret: Pawai ogoh-ogoh menjelang Hari Raya Nyepi
– 19 Maret: Hari Raya Nyepi (Catur Brata Penyepian)
– 19 atau 20 Maret malam: Pawai takbiran menjelang Idulfitri
– 20 Maret: Idulfitri bagi warga Muhammadiyah, dan
– 21 Maret: Kemungkinan Idulfitri Fitri sesuai hasil sidang istbat Kementerian Agama RI.

Karena sebagian wilayah di NTB belum terbiasa dengan tradisi ogoh-ogoh, terutama di beberapa kawasan di Pulau Sumbawa, Gubernur meminta agar dilakukan sosialisasi dan pengamanan yang lebih intensif.

Dalam rapat tersebut, unsur Forkopimda juga menyoroti munculnya sejumlah narasi di media sosial yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kabinda NTB mengingatkan bahwa sejumlah narasi yang berkembang di media sosial terkait dinamika perayaan keagamaan di daerah lain berpotensi memicu sentimen negatif jika tidak disikapi secara bijak.

Karena itu, Gubernur Miq Iqbal menekankan pentingnya mengimbangi narasi negatif dengan pesan-pesan toleransi dan kebersamaan.

“Saya minta kita semua aktif membangun narasi positif bahwa NTB adalah daerah yang menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi kerukunan antarumat beragama,” ujar Gubernur.

Disiplin pelaksanaan dan pengawasan beberapa kesepakatan penting yang dihasilkan dalam rapat tersebut antara lain,
pelaksanaan kegiatan harus disiplin terhadap waktu sesuai kesepakatan bersama.

Perli dilakukan sosialisasi luas kepada masyarakat Hindu dan Muslim di seluruh wilayah NTB mengenai kesepahaman bersama dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan.

Aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, seperti konsumsi minuman keras di ruang publik saat kegiatan ogoh-ogoh, tidak diperkenankan.

Penguatan pengawasan dan koordinasi di wilayah yang belum terbiasa dengan kegiatan ogoh-ogoh.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memastikan ketersediaan dan distribusi BBM serta dukungan pasokan listrik selama berlangsungnya rangkaian perayaan keagamaan.

*Indeks Kerukunan NTB Tergolong Tnggi*

Dalam rapat tersebut, FKUB NTB juga memaparkan data Indeks Kerukunan Umat Beragama di Provinsi NTB yang menunjukkan angka 73,84, masuk kategori tinggi dan menuju sangat tinggi.

Rinciannya meliputi:
Indeks toleransi: 87,44 (sangat tinggi)
Indeks kesetaraan: 81,19 (tinggi), Indeks kebersamaan: 52,88 (masih perlu diperkuat). Data tersebut menunjukkan bahwa secara umum masyarakat NTB memiliki tingkat toleransi yang sangat baik, meskipun masih perlu terus diperkuat dalam aspek kebersamaan sosial.

Gubernur Miq Iqbal juga meminta agar sejumlah kesepakatan yang telah dibahas segera ditindaklanjuti dalam bentuk surat edaran dan langkah-langkah koordinatif di tingkat daerah.

Ia juga meminta agar pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memperkuat penyebaran pesan-pesan toleransi kepada masyarakat.

“NTB harus menjadi contoh bagaimana masyarakat yang berbeda agama dapat hidup rukun dan saling menghormati. Ini adalah warisan sosial yang harus terus kita jaga,” pungkasnya. (sr/dkintb)

 

 

 

 

 

Berita Terkait