29.1 C
Jakarta
Rabu, Desember 3, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Realisasi Pendapatan Banten Tembus 83,74 Persen, Bapenda Fokus Percepat Penerimaan PKB

Wartain Banten | Pemerintahan | 2 Desember 2025  — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat strategi pengelolaan pendapatan menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025. Hingga 30 November 2025, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp8,79 triliun atau 83,74 persen dari target APBD sebesar Rp10,50 triliun.

Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah, dalam paparannya di Kantor Bapenda Banten, Senin (1/12/2025).

Berly menyampaikan bahwa realisasi ini menunjukkan progres positif, meskipun ruang optimalisasi masih terbuka dan perlu terus didorong melalui kerja kolaboratif seluruh perangkat pemungut pendapatan.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp5,68 triliun atau 82 persen dari target Rp6,93 triliun. Pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat pemungut dan meningkatnya kesadaran wajib pajak. Namun kita harus terus mendorong optimalisasi,” ujarnya.

Sektor pajak kendaraan bermotor masih menjadi tulang punggung PAD. Tercatat, penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp5,13 triliun atau 82,14 persen dari target Rp6,25 triliun.

Meski demikian, Berly mengakui terdapat penurunan penerimaan BBNKB akibat meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang dikenakan tarif pajak 0 persen, serta kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih sehingga memengaruhi kemampuan membayar pajak.

“Tetapi hal ini tidak mengurangi komitmen kami untuk memaksimalkan capaian. Dalam sisa satu bulan anggaran (Desember 2025), percepatan penerimaan dari sektor PKB dan retribusi menjadi prioritas,” tegasnya.

Untuk mengejar target pendapatan, Bapenda Banten mengintensifkan penagihan tunggakan pajak senilai sekitar Rp2,3 triliun melalui mekanisme penagihan terstruktur dan berjenjang. Selain itu, Bapenda mengusulkan sejumlah langkah strategis, termasuk revisi kebijakan pajak kendaraan listrik agar lebih proporsional.

Pemprov Banten juga meluncurkan Program Penghargaan dan Undian Patuh Pajak Kendaraan Bermotor pada 24 November–20 Desember 2025, yang memberikan apresiasi bagi wajib pajak tepat waktu dan undian elektronik bagi yang membayar pajak selama periode tersebut.

Untuk 2026, Bapenda mengusulkan insentif berupa diskon pajak bagi wajib pajak yang membayar lebih awal.

“Ke depan fokus kami adalah mengapresiasi yang patuh, bukan menunggu penunggak pajak,” kata Berly.

Bapenda Banten memperkuat pengelolaan pajak alat berat melalui kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, di mana perusahaan diwajibkan melunasi pajak sebelum memperoleh surat izin yang diperlukan.

Optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) juga dilakukan dengan meminta data resmi dari BPH Migas dan melakukan korespondensi dengan Pertamina untuk memastikan akurasi data realisasi DO bahan bakar.

Selain itu, Pemprov Banten mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayahnya untuk mengalihkan kendaraan operasional ke pelat nomor Banten guna meningkatkan kontribusi PKB bagi pembangunan infrastruktur.

“Sekitar 220 kendaraan di wilayah Bojonegara dan Pulau Ampel akan segera melakukan balik nama ke plat nopol Banten. Ini langkah konkret agar perusahaan turut bertanggung jawab terhadap kondisi jalan yang mereka gunakan,” jelasnya.

Pemprov Banten menegaskan bahwa seluruh ASN Bapenda memiliki peran penting dalam optimalisasi pendapatan daerah, termasuk membantu penagihan pajak kendaraan bermotor. Kinerja penagihan bahkan akan menjadi bagian dari evaluasi tunjangan pegawai.

“Pendapatan daerah berdampak langsung pada pembangunan. Karena itu, seluruh pegawai Bapenda Banten memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi sesuai kapasitasnya,” ujar Berly.

Ia menutup pemaparannya dengan optimisme bahwa target pendapatan 2025 dapat tercapai melalui percepatan penerimaan, penguatan kebijakan, serta dukungan publik. Menurutnya, keberhasilan pendapatan bukan sekadar capaian angka, melainkan hasil ikhtiar bersama untuk pembangunan Provinsi Banten.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum