29.9 C
Jakarta
Jumat, November 21, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Rehab SMPN 2 Patokbeusi Diduga Menyimpang, Pekerja Akui Tanpa Gambar Kerja

Rehab SMPN 2 Patokbeusi Diduga Menyimpang, Pekerja Akui Tanpa Gambar Kerja

Warta In Jabar — Subang – Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Tingkat Kerusakan Minimal Sedang di SMPN 2 Patokbeusi kembali menuai sorotan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan. Plafon GRC lama yang seharusnya dibongkar justru dibiarkan menempel dan hanya ditopang dengan kaso agar tidak roboh. Tindakan ini tidak sesuai standar keselamatan konstruksi.

Di selasar, kaki penahan atap atau struktur penyangga rangka baja ringan memang telah terpasang. Namun dinding bata yang seharusnya menutup dan menjadi penahan bagian bawah selasar tidak dikerjakan. Tidak tampak adanya pemasangan bata baru sebagai elemen penguat beban atap.

Kejanggalan semakin terasa ketika pekerja mengakui tidak memegang gambar kerja sebagai acuan pelaksanaan.

Pak Otong, pekerja borongan pemasangan atap, menyatakan:

Saya tidak pegang gambar kerja. Saya cuma diperintahkan untuk pekerjaan atap.

Pekerja lain turut menegaskan bahwa mereka hanya diperintahkan untuk menyelesaikan bagian selasar dan tidak mendapat perintah untuk pekerjaan di ruang kelas.

Pekerjaan plafon GRC dan keramik selasar aja yang kami kerjakan, untuk ruangan saya tidak diperintahkan,” ujarnya.

Sementara itu, dalam papan informasi proyek tertulis bahwa pekerjaan ini adalah Rehabilitasi Ruang Kelas Tingkat Kerusakan Minimal Sedang SMPN 2 Patokbeusi, dengan sumber dana APBD Kabupaten Subang. Pelaksana pekerjaan adalah CV. Bintang Izora dengan nilai kontrak Rp 348.000.000. Nomor SPK proyek tercatat 000.3.2/SPK.64/SMP.0014/PPK/Disdikbud/2025 dan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender.

Informasi tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar, sebab judul proyek secara jelas menyebut rehabilitasi ruang kelas, namun pekerja mengaku tidak mengerjakan ruang kelas dan hanya mengerjakan selasar.

Selain itu, pekerja tampak tidak menggunakan alat keselamatan kerja (K3S), sebuah indikasi lemahnya pengawasan di lapangan. Publik pun mempertanyakan apakah anggaran asuransi tenaga kerja benar-benar dipenuhi oleh pelaksana proyek.

Minimnya transparansi, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi, dan tidak adanya gambar kerja di tangan pelaksa lapangan membuat proyek ini patut mendapat perhatian serius. Media Warta In Jabar berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan dan memberikan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

Berita Terkait