28.9 C
Jakarta
Rabu, Agustus 20, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Remaja Pancoran Terancam, Konter Pulsa Jual Pil Koplo

Jakarta Selatan, warta.in – Sebuah konter Pulsa yang menjual obat keras ilegal beroperasi di Jalan Cikoko Timur Raya No.1 RT 01/RW 01, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/8/2025). Keberadaan konter ini mengundang tanda tanya besar mengenai pengawasan dan efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.

Menurut kesaksian warga yang identitasnya dirahasiakan, konter tersebut sebelumnya adalah toko kosmetik yang populer di kalangan remaja, termasuk anak-anak di bawah umur. Perubahan fungsi toko ini menjadi sumber kecurigaan dan keresahan di antara warga sekitar.

Investigasi mendalam mengungkap bahwa obat-obatan yang dijual di konter tersebut disalahgunakan untuk mencapai euforia semu, meningkatkan kepercayaan diri secara instan, menghilangkan rasa sakit, dan memicu keberanian palsu. Efek samping dari penyalahgunaan ini berpotensi memicu tindakan kriminal dan perilaku menyimpang lainnya.

Lokasi konter obat terlarang ini sangat disayangkan, terutama karena berdekatan dengan kantor Kecamatan Pancoran. Warga menduga adanya indikasi pembiaran dari oknum aparat penegak hukum, yang seharusnya bertindak cepat dan tegas.

Aktivitas peredaran obat-obatan terlarang ini jelas melanggar hukum yang berlaku. Pelaku dapat dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Kesehatan, termasuk Pasal 435 UU RI No. 17 Tahun 2023, serta Pasal 138 Ayat (2) dan (3). Selain itu, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 197 juga memberikan ancaman pidana yang serius bagi pelaku pengedaran obat tanpa izin edar.

Warga mendesak pihak kepolisian, dinas kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera bertindak tegas menutup konter obat terlarang tersebut. Mereka juga menuntut investigasi menyeluruh untuk membongkar jaringan yang mungkin terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang ini.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media akan mengkonfirmasi pihak terkait.

(Red).

Berita Terkait