Riuh Pengesahan RUU TNI, Mahfud MD: Saya Sudah Baca Draft RUU dan Tak Ada Soal Dwi Fungsi!

    0
    114

    JAKARTA-WARTA.In Secara resmi pada hari Kamis (20/03/2025) dalam sidang paripurna DPR RI, Ketua DPR RI Puan Maharani dengan persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir, telah mengesahkan revisi undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 terkait Tentara Nasional Indonesia dengan beberapa poin serta bagian tertentu.

    “Secara resmi dalam sidang dewan yang terhormat ini, telah disahkan Revisi Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 mengenai Tentara Nasional Indonesia”, tegas Puan Maharani, Ketua DPR-RI saat mengesahkan Revisi UU TNI.

    Revisi Undang-Undang ini mendapat atensi khusus oleh publik karena sejak beberapa hari lalu masyarakat dikejutkan dengan kabar penyelenggaraan rapat tertutup Komisi I DPR-RI di sebuah hotel mewah yang membahas tentang revisi UU No. 34 Tahun 2004 mengenai Tentara Nasional Indonesia. Hal tersebut kemudian menuai tanggapan pro dan kontra dari beberapa tokoh nasional, politisi, dan masyarakat yang digambarkan dalam rupa-rupa ekspresi.

    Sebagian besar masyarakat menyayangkan sikap para anggota DPR-RI tersebut. Kritik pun datang dari kalangan masyarakat yang dalam beberapa waktu belakangan ini juga mengetahui program efisiensi anggaran pemerintah, namun di lain sisi terdapat peristiwa rapat yang dinilai masyarakat sungguh tak elok.

    Salah satu tokoh yang juga berpendapat mengenai pengesahan RUU TNI ini adalah Mahfud MD, Mantan Menkopolhukam dan mantan calon Presiden RI 2024. Dalam sebuah wawancara, Mahfud secara tegas menyatakan bahwa ia memaklumi jika muncul kekhawatiran masyarakat terkait munculnya kembali Dwi Fungsi ABRI, tetapi menurutnya hal tersebut tidak pernah akan terjadi.

    “Kecenderungan ke arah Dwi Fungsi itu sudah tidak ada lagi, saya sudah baca isinya tidak ada, malah ada penguatan terhadap konsep yang lama sudah ada”, tegas Mahfud MD saat diwawancarai.

    Menurut Mahfud MD hal-hal yang berkaitan dengan dwifungsi ABRI justru bukanlah substansi utama karena menurutnya di dalam draft RUU tersebut tidaklah tercantum hal-hal yang berkaitan dengan konsep dwifungsi ABRI, tetapi yang menjadi permasalahan utama adalah konsep pembahasan rancangan undang-undang yang terkesan tertutup dan tidak transparan.

    “Satu hal yang kurang adalah pembahasannya tertutup seperti main petak umpat!”, ujar Mantan Menkopolhukam itu sambil sedikit tertawa.

    Menurutnya pula beberapa konsep-konsep yang sudah ada justru dikuatkan dan peraturan yang mengatur anggota TNI aktif untuk bertugas di wilayah kementerian dan lembaga negara agar mendapat pengawasan yang ketat. (LPZ)