TORAJA UTARA – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan telah mengusulkan revitalisasi jalan Poros Rantepao-Makale di Lembang Tallulolo Kecamatan Kesu’ Kabupaten Toraja Utara, Minggu (4/5/2025).
Pengusulan revitalisasi jalan ini berfokus pada penanganan draenase dimana Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan meminta penambahan Box Culvert
Pasalnya, setiap turun hujan ruas jalan nasional tersebut mengalami dampak genangan air yang cukup besar dan mengganggu aktivitas pengguna jalan bahkan terdampak pada pemukiman warga.

Pengusulan tersebut disampaikan Nobertin selaku PPK 21 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan melalui sambungan WhatsAppnya saat dikonfirmasi hari ini Minggu (4/5/2025).
“Untuk tahun ini saya tetap meminta konfirmasi ke Balai terkait usulan ini. Mudah-mudahan bisa karena kalau saat ini kita ada efisiensi anggaran jadi sekarang masih membersihkan juga sih, cuma bisa kita bersihkan dulu,” kata Nobertin.
Nobertin juga mengatakan jika memang outletnya di samping posisi genangan air memang lebih tinggi.
“Nah itu juga yang jadi masalah outletnya di sebelahnya itu katanya lebih tinggi tapi untuk sementara sudah diusulkan untuk revitalisasinya di situ,” sebutnya.
Pada pengusulan revitalisasi itu, Nobertin selaku PPK 21 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan juga mengatakan jika permintaan Box Culvert tersebut berukuran 1×1, namun belum ada titik terangnya apakah bisa terealisasi tahun ini.
“Iya, belum bisa kami pastikan Pak, karena kan saya juga tahun ini kami kena efisiensi dimana memang dana yang keluar itu cukup kecil, jadi saya tidak bisa janji kalau tahun ini telah bisa ada hasil, tapi kami usahakan Pak bagaimana supaya kami prioritaskan,” ucap Nobertin.
Lanjutnya, kalau masih bisa terakomodir box kami usahakan tahun ini, tapi saya tidak bisa memastikan bisa atau tidak dengan dana yang ada karena ada prioritas-prioritas terutama yang jalan berlubang berhubung kami kena efisiensi Pak, jadi memang dana yang keluar itu memang terbatas.
Dari kejadian hingga keluhan masyarakat terhadap genangan air ini juga, Pemkab Toraja Utara melalui Dinas PUTR telah melakukan penanganan pembersihan draenase
Namun hal ini belum bisa mengurangi genangan air yang disebabkan bangunan gorong-gorong yang melintas memotong ruas jalan sebagai pembuangan menuju sungai diketahui lebih kecil sehingga tidak bisa menampung debit air dari saluran pemukiman.

Untuk diketahui juga bahwa pantauan langsung di lokasi setiap terjadi genangan air pada ruas badan jalan tersebut ketinggian air sampai sekira 15 cm bahkan rumah warga yang terdampak ketinggian air mencapai 50 cm.
(Wid)