32.1 C
Jakarta
Rabu, Maret 12, 2025
spot_img

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Rumah Seorang Warga Kendal Digeledah BNN, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

KENDAL – Seorang warga di Desa Gemuh Blanten Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal, berinisial L diduga terlibat dalam jaringan narkotika internasional.

 

L sebelumnya diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, saat hendak menyelundupkan sabu seberat 9,9 kilogram dari Malaysia.

 

L ditangkap bersama satu warga lain dari Desa Kebonharjo Kecamatan Patebon Kendal, saat hendak melancarkan aksinya di Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (12/2/2025).

 

BNN Kendal yang mendapat mandat penggeledahan, langsung mendatangi rumah kediaman L.

 

Namun, BNN Kendal tak menemukan satu pun narkotika dari dalam rumah pelaku.

 

“Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka tidak ditemukan adanya barang bukti,” kata Kepala BNN Kendal, Anna Setiyawati dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025).

 

Pihaknya juga telah melakukan penggeledahan sesuai prosedur yang ditetapkan.

 

“Penggeledahan telah mendapatkan izin geledah dari Pengadilan Negeri Kendal dan dilengkapi juga dengan Surat Perintah Penggeledahan,”

 

“Waktu penggeledahan melibatkan penyidik dan anggota BNN Kabupaten Kendal bersama beberapa orang saksi, baik dari keluarga, aparat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat di sekitar tempat tinggal tersangka.” ungkapnya.

 

Diterangkan lebih lanjut, penggeledahan ini sebagai tindak lanjut konferensi pers hasil penindakan desk pemberantasan narkoba, yang dipandu Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Dr Marthinus Hukom.

 

“Ini menunjukkan keseriusan BNN dalam pemberantasan narkotika, dan membangun kepercayaan publik terhadap kinerja BNN,”

Berita Terkait