*LABA TAHUN BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS
INDUK KUARTAL I TAHUN 2021 ERAJAYA MENINGKAT 170,87% DAN MEMBAGIKAN
DIVIDEN TUNAI SENILAI Rp219,40 MILIAR DALAM RUPS TAHUNAN*
Warta.in, Jakarta, 25 Mei 2021 – PT Erajaya Swasembada Tbk (“Perseroan”) hari ini telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) dengan dihadiri oleh:
1.Hasan Aula – Vice President Director Erajaya
2.Jeremy Sim – Director Erajaya
3.Joy Wahjudi – Vice President Director Erajaya
4.Djohan Sutanto – Director Erajaya
PT Erajaya Swasembada Tbk (“Perseroan”) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) dengan sejumlah mata acara Rapat, meliputi:
RUPS Tahunan. 1.Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Laporan Tahunan Direksi, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, dan pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku 2020;
2.Penetapan penggunaan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan tahun buku 2020;
3.Pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2021;
4.Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, tunjangan, tugas dan wewenang Direksi Perseroan.
RUPS Tahunan Perseroan menyetujui penggunaan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan tahun buku 2020 sebesar Rp612.004.625.391,- (enam ratus dua belas
miliar empat juta enam ratus dua puluh lima ribu tiga ratus sembilan puluh satu Rupiah) dengan penggunaan sebagai berikut:
1.Pembagian dividen tunai sebesar Rp13,8 (tiga belas koma delapan Rupiah) setiap saham atau
seluruhnya sebesar Rp219.398.741.100,- (dua ratus sembilan belas miliar tiga ratus sembilan puluh delapan juta tujuh ratus empat puluh satu ribu seratus Rupiah) sebelum pajak, yang akan
dibayarkan atas 15.898.459.500 (lima belas miliar delapan ratus sembilan puluh delapan juta empat ratus lima puluh sembilan ribu lima ratus) saham;
2. Sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) ditetapkan sebagai cadangan wajib guna memenuhi ketentuan pasal 70 Undang-Undang Nomor: 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang akan digunakan sesuai dengan pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan;
3. Sisanya dimasukan sebagai laba yang ditahan.
Kinerja Perseroan
Di kuartal I tahun 2021 Penjualan Neto Perseroan mengalami peningkatan sebesar 38,96% menjadi Rp10,85 triliun pada kuartal I tahun 2021 dibandingkan dengan kuartal I tahun 2020 sebesar Rp7,81 triliun.
Sejalan dengan kenaikan Penjualan Neto Perseroan, Laba Tahun Berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan juga mengalami peningkatan sebesar 170,87% menjadi Rp278,20 miliar pada kuartal I tahun 2021 dibandingkan dengan kuartal I tahun 2020 sebesar Rp102,70 miliar.
Sampai dengan kuartal I tahun 2021, Perseroan memiliki 88 titik distribusi dan 1.075 owned retail outlet.Selain itu, Perseroan juga memiliki kerjasama dengan kurang lebih 62.000 toko retail pihak ketiga.
(Akbaruddin)