24.3 C
Jakarta
Jumat, Februari 13, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Sambang Bhabinkamtibmas Pasar Baru Di Area Publik PT Pos Indonesia

Warta.in Jakarta Pusat — Polsek Sawah Besar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Baru, Aiptu Bambang Supriyanto, membuka kegiatan sambang pelayanan publik progresif dengan penekanan pesan “Jaga Lingkungan, Jaga Warga” saat melakukan patroli dialogis di area PT Pos Indonesia, Jl. Lapangan Banteng Utara, Sawah Besar. Dalam kunjungannya, ia bertemu satuan pengamanan bernama Sandi dan menyampaikan imbauan kamtibmas terkait curanmor, penipuan online, antisipasi kebakaran, hingga potensi pencurian nasabah. Kamis (12/2/2026)

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes menyatakan bahwa inovasi sambang progresif ini menjadi langkah penting untuk memastikan ruang publik tetap aman dan nyaman. “Kehadiran polisi di titik layanan publik seperti PT Pos Indonesia harus memberikan perlindungan dan edukasi. Upaya Aiptu Bambang menunjukkan bagaimana Polri hadir dengan pendekatan yang lebih humanis dan responsif,” ujarnya.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menegaskan bahwa keamanan lingkungan kerja tidak hanya menjadi tugas aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. “Kami tekankan pesan Jaga Lingkungan Tempat Kerja agar semua pihak, termasuk pegawai maupun pengunjung kantor pos, ikut berkontribusi menjaga keamanan. Kolaborasi inilah yang membuat wilayah tetap kondusif,” katanya.

Aiptu Bambang turut menyampaikan himbauan kamtibmas kepada petugaa Satuan Pengamanan sekaligus mengingatkan agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 atau Polsek Sawah Besar jika membutuhkan bantuan. Ia menegaskan bahwa sambang ini juga menjadi ajang silaturahmi untuk memperkuat komunikasi antara polisi, Satpam dan masyarakat.

Salah satu SATPAM yang ditemui mengapresiasi kegiatan ini, namun memberikan saran agar patroli dapat ditingkatkan pada jam layanan yang ramai serta di sekitar area parkir kantor pos yang rawan curanmor. Mereka juga berharap imbauan kamtibmas dapat diperluas kepada para pengunjung agar kesadaran dan kewaspadaan di kantor layanan publik semakin meningkat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Berita Terkait