Pengabdian Guru merupakan salah satu tangung jawab penuh yang sudah menjadi kewajiban akan profesi itu sendiri. Ironisnya meskipun pengabdian itu berlangsung begitu lama Namun nyaris berakhir pada intimidasi tersangka hukum.
Tragedi ini bermula sejak Agustus 2025 dan beredar di media sosial pada Februari 2026.Dengan berlangsungnya Akan tragedi Pengabdian Guru SD GMIT Oesusu, Desa Kualeu Kec.Amanatun Selatan, Kab. TTS . Yang sempat mengambil sebatang kayu guna untuk perbaikan mes Guru .
Pengabdian itu berlangsung Sekian lama hingga menghasilkan buah tangan keringat sendiri berupa beberapa pohon jati dan mahoni yang ditebangnnya guna untuk fasilitas renofasi mes Guru . Namun nyarisnya berakhir pada luka yang dalam akan tuduhan pencurian dan Dugaan Intimidasi ,kriminalisasi oleh oknum ……. yang melibatkan seorang polisi “Polsek Amanatun Selatan”, Serta kepala Desa Kualeu.
Sekolah Dasar (SD) merupakan langkah awal pendidikan Yang sudah menjadi kewajiban NKRI bagi setiap individu yang menginginkan masa Depan itu sendiri. Namun dibalik ke
mereka membina, mengarahkan dan membentuk seseorang menjadi hebat dan pintar, termasuk kekuasaan itu sendiri. Seperti pepatah ” Murid yang hebat adalah berkat keberhasilan guru” akan tetapi sandiwara ini harus berakhir pada kisah yang merangut ancaman hukum pidana. Dan pembayaran transaksi Denda dengan sejumlah uang RP.2.000.000
Peristiwa ini, menunjukan panutan akan hebatnya kekuasaan yang dapat dilakukan dengan ancaman hukum yang tak jelas transparanya .
Jika hal ini berlangsung terus-menerus, dimanakah harkat dan martabat seorang guru .? Mengapa mereka yang meninggalkan tanggung jawab keluarga demi mendidik anak bangsa, malah diperlakukan demikian dan tidak memberi kebebasan untuk mengambil keperluan-keperluan fasilitas umum.? Apakah uang atau denda itu lebih penting dari transparansi administrasi yang berdasarkan fakta dan kebenaran.?
Kekuasaan serta intimidasi oknum-oknum penguasa dapat kita pelajari bahwa hal itu dilakukan hanya semata kepentingan sepihak.
Perbuatan seperti ini, sangat mencemari nama Baik NKRI yang Dengan menggunakan hukum yang tidak profesional terhadap masyarakat, hal ini semata mengintimidasi orang lain dengan status dan kekuasaan .
Dengan Demikian, muncullah tangisan yang tak berujung rasanya, sambil bertanya-tanya. Apakah Pengaruh,kekuasaan,serta hukum bisa bekerja sama dalam mengintimidasi masyarakat /guru ? Dimanakah keadilan bagi masyarakat dan terutama guru itu.?
Tangisan ini mengharumi berbagai pihak dan sejumlah Public yang selalu bertanya-tanya dan bingung akan tragedi itu.




























