33.4 C
Jakarta
Rabu, Juli 2, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

SASS Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Dinas PUTR PALI TA 2023 ke Kejaksaan Agung

Warta In | Jakarta, 01 Juli 2025 – Suara Aspirasi Sumatera Selatan (SASS) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada berbagai proyek jasa konstruksi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun Anggaran 2023. Laporan ini telah disampaikan langsung kepada Jaksa Agung Republik Indonesia.

Muhammad Ali, Koordinator SASS, menjelaskan bahwa laporan ini didasari investigasi mendalam terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas Pengelolaan APBD TA 2023, serta dokumen kontrak terkait.

“Kami menemukan bukti awal yang kuat adanya indikasi penyalahgunaan wewenang, persekongkolan tender terstruktur, dan penggelembungan harga (mark-up) yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah,” tegas Muhammad Ali.

SASS menyoroti dugaan penyimpangan pada beberapa proyek penting yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten PALI. Proyek-proyek tersebut mencakup 53 paket penunjukan langsung untuk pemeliharaan jalan dan jembatan, 5 paket pemasangan jaringan listrik, pemasangan instalasi mekanikal dan elektrikal (M&E) di kantor Kejaksaan Negeri PALI, serta 5 paket pemasangan lampu tenaga surya (solar cell).

Dalam proyek-proyek tersebut, SASS menduga adanya praktik terlarang seperti suap, penggunaan “pinjam bendera” secara masif, persekongkolan tender, manipulasi dokumen pertanggungjawaban, dan pemahalan harga yang signifikan.

Laporan ini juga menyebutkan sejumlah nama yang diduga terlibat menerima suap atau gratifikasi, baik dari unsur pejabat Dinas PUTR PALI maupun dari Pokja Pemilihan Jasa Konstruksi dan pihak penyedia/rekanan. Mereka antara lain: JA (Kuasa Pengguna Anggaran/Plt. Kepala Dinas), Vr, ST (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), DK, ST (Kuasa Pengguna Anggaran Kegiatan Lampu Solar Cell), SDM, ST (PPTK Lampu Solar Cell), serta ES (Kepala UPBJ) dan DBR dari panitia Pokja Pemilihan Jasa Konstruksi Tim II.

“Kami memohon kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara mendalam dan menyeluruh terhadap dugaan KKN ini,” desak Muhammad Ali.

SASS berharap semua pihak yang terbukti terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. “Hal ini penting demi memulihkan kerugian negara serta dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten PALI di bawah kepemimpinan Bupati Asgianto, S.T.,” tutup Koordinator SASS.(*)

Berita Terkait