Warta.in
Kota Bima, NTB – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan “rawan pagi” pada Kamis, 14 November 2024, pukul 06.30 WITA, di sejumlah titik dan ruas jalan utama yang sering dilalui masyarakat. Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi kemacetan serta untuk mengatur arus lalu lintas demi kelancaran mobilitas masyarakat.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.K., S.H., melalui P.S. Kasubseksi PIDM Sie Humas, Aipda Nasrun, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan pada jam-jam rawan pagi, di mana biasanya terjadi peningkatan aktivitas masyarakat yang hendak berangkat bekerja maupun sekolah.
“Personel Sat Lantas Polres Bima Kota berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal pengaturan lalu lintas. Kegiatan ini juga sebagai wujud dari upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bima Kota,” ungkap Aipda Nasrun.
Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Bima Kota berharap dapat mencegah terjadinya kemacetan dan memastikan arus lalu lintas tetap lancar. Selain itu, kegiatan pengaturan lalu lintas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Dengan adanya kegiatan “rawan pagi” ini, masyarakat diharapkan dapat merasakan kenyamanan dan keamanan selama perjalanan, serta tiba di tujuan dengan selamat. Sat Lantas Polres Bima Kota berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan-kegiatan serupa guna menciptakan suasana lalu lintas yang kondusif di Bima Kota..(sr/hpntb)