33.2 C
Jakarta
Jumat, Agustus 29, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Pengedaran Narkotika di Tanjung Raja

Warta In | Ogan Ilir – Satres Narkoba Polres Ogan Ilir kembali mencetak prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penangkapan dilakukan pada Kamis (21/08/2025) sekitar pukul 16.50 WIB di Dusun IV Desa Tanjung Temiang, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial M. A (38), seorang petani warga Desa Tanjung Temiang. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

1 (satu) buah toples plastik kecil merk VIOLA warna pink.
4 (empat) paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,17 gram.
1 (satu) buah bong atau alat hisap sabu.
1 (satu) buah korek api gas tanpa kepala beserta jarumnya.
1 (satu) unit handphone merk Realme C2
beserta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Iptu A.surya Atmaja.SH ,menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Tanjung Raja. “Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami temukan tersangka beserta barang bukti di sekitar rumahnya,” ujar Kasat.

Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti ditemukan di belakang rumah dan di sekitar tumpukan bunga. Tersangka kemudian diamankan ke Mapolres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut. Status tersangka saat ini ditetapkan sebagai pengedar.

Tindakan lanjutan yang dilakukan polisi antara lainnya
Mengamankan tersangka dan barang bukti
Melengkapi administrasi penyidikan
Memeriksa tersangka dan saksi-saksi
Mengambil sampel urine tersangka
Melakukan gelar perkara

Polisi juga akan mengirim barang bukti dan urine ke laboratorium forensik, melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke JPU, serta melakukan pengembangan terhadap tersangka lain yang diduga terlibat.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., memberikan apresiasi terhadap kinerja tim Satres Narkoba. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Ogan Ilir. Ini adalah bentuk komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres.

Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

*Humas res oi*

Berita Terkait