Warta.in ,Kamis 6 Februari 2025
Batam – Sebagai langkah mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam melaksanakan razia gabungan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung pada Selasa (04/02/2025).
Dalam Pelaksanaan Razia ini mencakup tes urin bagi petugas dan warga binaan sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan Rutan Batam agar tetap bersih dan aman dari narkoba. Razia yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengamankan potensi masuknya barang-barang terlarang, termasuk narkoba dan handphone, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rumah Tahanan.
Tim gabungan secara menyeluruh memeriksa setiap blok hunian untuk memastikan tidak ada celah bagi barang-barang tersebut. “Kami berkomitmen untuk menjaga Rutan Batam tetap bersih, aman, dan bebas dari barang-barang terlarang. Kegiatan ini adalah langkah nyata dalam mendukung akselerasi Menteri IMIPAS dan perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ungkap Purwo Aji
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, tes urin dilakukan secara acak terhadap 5 petugas dan 5 warga binaan di Klinik Pratama Rutan Batam. Tes ini diawasi oleh petugas klinik dan tim gabungan untuk memastikan transparansi dan akurasi. Hasil tes urin menunjukkan bahwa seluruh sampel yang diperiksa, baik dari petugas maupun warga binaan, negatif narkoba.
Rutan Batam berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan razia dan tes urin secara rutin sebagai bagian dari upaya preventif menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan Rutan Batam tetap kondusif, aman, dan terbebas dari peredaran barang-barang terlarang, serta menjaga keamanan dan kenyamanan bagi seluruh penghuni dan petugas.(Red)
=====================
Ali Islami
Kaperwil Kepri dan Tim