26.8 C
Jakarta
Kamis, November 13, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Sekdis Diknas Provinsi Monitoring ke SMKN 6 Rejang Lebong terkait Pungli.

Warta.in-Kab.Rejang Lebong,Bengkulu.

Kementerian Pendidikan RI, Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Bengkulu Melaksanakan Monitoring terkait Pungutan Liar yang dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah SMKN 6 Rejang Lebong beberapa bulan yang lalu.Tindakan dan sanksi belum kami lakukan,Karena hasil dari monitoring kami mau memberi laporan kepada pimpinan terlebih dahulu.

Beberapa pertanyaan yang di kirim awak media ini lewat aplikasi whataps kepada sekdis Diknas provinsi Bengkulu tentang, Apa saja hasil monev di SMKN 6 rejang lebong, Selajutnya apa tindakan yang diberikan dan Apakah ada sanksinya apabila terbukti melakukan Pungutan Liar (Pungli).

Saat di hubungi lewat pesan whataps,Jum’at ( 31/10/2025) pagi ,sekdis Diknas Provinsi, Inne Ristanti,SP,.M, Si ,mengatakan,” Hasil monev masih menjadi bahan kajian internal, Tindakan selanjutnya hasil tersebut akan dilaporkan ke pimpinan,” katanya singkat kepada awak media ini.

Kembali kita merujuk yang telah sudah, Banyak kasus terkait pungli yang mencoreng nama baik sekolah,Ada beberapa sekolah yang melakukan tindakan pungutan liar (Pungli).Padahal sudah jelas surat edaran bahwa dilarang melakukan pungutan apapun kepada siswa/siswi disekolah.Maraknya kasus pungli, seperti saat ini yang terjadi di SMKN 6 Rejang Lebong sudah semestinya pihak Diknas Provinsi memberikan Sanksi kepada Oknum kepala sekolah yang melakukan pungutan liar tersebut.Apabila ada pelanggaran melawan hukum atas tindakan tersebut, sudah saatnya aph turun tangan untuk memanggil oknum kepala sekolah yang melakukan pungli kepada siswa-siswi di SMKN 6 Rejang Lebong. Akan tetapi Masyarakat jaga merasa kecewa Sampai saat ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak Diknas Provinsi. (A)

Berita Terkait