Wartain Banten | Pemerintahan | 02 Februari 2026 — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah mematangkan persiapan program unggulan Sekolah Gratis bagi jenjang Madrasah Aliyah (MA) swasta. Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Banten dalam mewujudkan pemerataan dan keadilan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengatakan saat ini pemerintah daerah masih mengkaji formula terbaik agar pelaksanaan sekolah gratis di MA swasta dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemprov Banten saat ini sedang mengkaji formula terbaik untuk pelaksanaan sekolah gratis di Madrasah Aliyah. Kami harus tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Deden usai memimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Provinsi Banten Tahun 2026 di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (2/2/2026)
Pemprov Banten menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program Sekolah Gratis yang telah diatur dalam Pergub Nomor 15 Tahun 2025 dan dilaksanakan pada tahun ajaran 2025–2026 bagi siswa kelas X.
Meski jenjang Madrasah Aliyah telah tercantum sebagai penerima manfaat, Pemprov Banten masih melakukan kajian mendalam agar pelaksanaannya sesuai regulasi, tidak tumpang tindih kewenangan dengan Kementerian Agama, serta memiliki dasar hukum yang kuat.
“Pak gubernur sangat memahami bahwa siswa Madrasah Aliyah merupakan masyarakat Banten. Karena itu, kami berupaya mencari skema yang tepat, aman secara regulasi, dan tidak mengambil alih kewenangan Kementerian Agama,” katanya.
Pemprov Banten menilai perlu adanya penyelarasan aspek hukum, tata kelola, dan mekanisme teknis dalam pelaksanaan Sekolah Gratis, sehingga akan segera berkomunikasi dengan Kementerian Agama.
“Kami berharap ke depan ada komunikasi yang lebih intens antara pengelola madrasah, Kementerian Agama, dan Pemerintah Provinsi Banten. Dengan begitu, data dan aspirasi yang disampaikan benar-benar faktual dan menjadi dasar penyusunan kebijakan,” imbuhnya.
Selain itu, Pemprov Banten mendorong komunikasi intensif antara pengelola madrasah, Kemenag, dan pemerintah daerah agar kebijakan disusun berdasarkan data dan aspirasi yang faktual.
Deden juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota demi keberlanjutan pembangunan pendidikan, karena Sekolah Gratis merupakan ikhtiar bersama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Banten secara nyata.(WartainBanten)































