Warta.In l Pematangsiantar,
Proyek Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase berupa Pembangunan Tembok Penahan SMP N 11 milik PUPR Pematangsiantar yang berlokasi di belakang SMP N 11 Pematangsiantar gunakan batang pisang untuk Suling-suling/Resapan. Kondisi bangunan pun didapati sudah Cacat Fisik (retak). Hal ini diketahui saat reporter melakukan Investigasi pada Jumat, (25/11/2022).
Selain cacat fisik dan penggunaan batang pisang sebagai resapan, pada pasangan batu juga terdapat banyak Rongga diantara pasangan batu.
D Saragi, DPD LSM Kerista Sumut yang turut serta dalam Investigasi ini menduga bahwa cacat fisik begini biasanya terjadi akibat tidak sesuainya campuran Semen, Pasir dan Air (Mortar).
Kemudian terdapat banyaknya rongga untuk pasangan batu pada tembok penahan, pihaknya menduga hal ini terjadi akibat rekanan ingin mengambil untung yang sebanyak-banyaknya sehingga mengabaikan kwalitas.
Sementara itu Dedi Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR Pematangsiantar yang di konfirmasi melalui Pandiangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUPR Pematangsiantar mengatakan akan segera melakukan perbaikan terhadap cacat fisik tersebut.
Begitu juga untuk rongga yang terdapat pada pasangan batu tembok penahan tersebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
” Kami akan memerintahkan rekanan melakukan perbaikan dan segera melakukan pemeriksaan.” Kata Pandiangan.
Namun anehnya untuk penggunaan batang pisang sebagai Suling-suling/Resapan, Pandingan mengatakan bahwa dirinya belum melihat Kontrak seraya mengatakan akan melihat Kontrak terlebih dahulu.