Warta In | Palembang,- Kementerian Hukum Republik Indonesia (RI) Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Selatan (Sumsel) mengundang 9 Perguruan Tinggi (PT) yang ada di provinsi Sumsel yakni Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang, Universitas Taman Siswa (Unitas) Palembang, Universitas Sjakyakirti (Unisti) Palembang, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Universitas Kadee Bangsa (UKB) Palembang, Universitas Palembang (Unpal) Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang, Universitas IBA Palembang, dan Universitas Sriwijaya (UNSRI) bertempat di Griya Agung Palembang.
Adapun tujuannya sendiri yakni dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penempatan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan Penyuluhan Hukum antara Fakultas Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) di Provinsi Sumsel dengan Kanwil Kementerian Hukum Sumsel yang merupakan salah satu bagian dalam rangkaian kegiatan Launching Posbankum Desa, Kelurahan serta pembukaan pelatihan Paralegal serentak di wilayah Sumsel oleh Menteri Hukum RI.
Turut hadir didalam kegiatan tersebut Menteri Hukum RI Supratman Andi Atgas, Kepala Kementerian Hukum RI Kanwil Sumsel Maju Amintas Siburian, Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumsel dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M, Pelaksana Tugas (PLT) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Dr Drs H Sunarto, M.Si, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari masing-masing Dinas, dan undangan lainnya.
Dikatakan Menteri Hukum RI Supratman Andi Atgas, di mana yang kita raih hari ini bukan perkara mudah, karena membuat Posbankum yang jumlahnya 3258 kelihatannya mudah, tetapi sesungguhnya itu butuh komitmen yang tinggi. Karena itu, di mana ini semua prestasi apa yang ditorehkan oleh Gubernur Sumsel bersama seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota.
Dimana yang saya tahu bagaimana Abang saya yang kebetulan saat ini adalah Gubernur Sumsel yang sebelumnya adalah Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur yang memiliki slogan atau caranya sendiri.
“Di mana namanya 2 dan 5 saya hafal, di kantor 2 hari, dan 5 hari harus turun ke lapangan, saya tidak tahu setelah jadi Gubernur Sumsel ini, tapi waktu beliau menjadi Bupati OKU Timur pasti 2 hari di kantor, dan 5 harinya di masyarakat,” ujarnya.
Kemudian, Sumsel bukan memiliki semua nilai sejarah, dalam Republik Kerajaan bagian dari hidup perjalanan bangsa-bangsa kita, suku-suku kita dari mana letak kota Palembang yang dahulu juga merupakan kota daripada Sriwijaya yang berpengaruh sampai ke seluruh Asia Tenggara yang mana letak geografisnya berada Selat Malaka.
Kenapa saya peduli soal sungai Musi, karena saya tahu sejarah panjangnya dari zaman Kerajaan Sriwijaya. Kalau kita berkaca Sriwijaya itu terdiri dari dari dua kata yakni Sri dan Wijaya. Sri artinya adalah cahaya, Wijaya adalah Kemenangan, maka karena itu, sampai kapan pun Sumsel dengan semangat Sriwijaya nya akan tetap mencapai kemenangan yang gemilang.
“Pemilihan tagline Palembang atau Sumsel Maju itu bukan sesuatu yang tiba-tiba, tapi saya yakin Gubernur pasti memikirkan ini karena sejarah perjuangan kalian bagi masyarakat Sumsel,” ungkapnya.
Menurut Kementerian Hukum RI Kanwil Sumsel Maju Amintas Siburian, kegiatan hari adalah dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penempatan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan Penyuluhan Hukum antara Fakultas Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum di Provinsi Sumsel dengan Kanwil Kementerian Hukum Sumsel.
Di mana ini merupakan salah satu bagian dalam rangkaian kegiatan Launching Posbankum Desa, Kelurahan serta pembukaan pelatihan Paralegal serentak di wilayah Sumsel oleh Menteri Hukum RI.
“Di mana kita mengundang 9 PT yang ada di provinsi Sumsel yakni STIHPADA Palembang, Unitas Palembang, Unisti Palembang, UIN Raden Fatah Palembang, UKB Palembang, Unpal, Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang, Universitas IBA Palembang, dan UNSRI untuk melakukan penandatanganan kerjasama,” katanya.
Begitu juga disampaikan Ketua STIHPADA Palembang Assoc Prof Dr H Firman Freaddy Busroh, S.H., M.Hum., CTL., CMN, pada hari ini ada penandatanganan kerjasama antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan sembilan Universitas dan salah satunya adalah STIHPADA Palembang.
Tentunya dengan kerjasama ini, tentunya akan meningkatkan literasi pendidikan hukum khususnya kepada para kepala desa, agar mereka memiliki dasar-dasar hukum tersebut, sehingga dapat dipraktikkan dalam paralegal.
“Dan kerjasama ini juga dengan sembilan universitas yang ada di provinsi Sumsel, itu nanti akan memberikan pendidikan yang nanti akan tersertifikasi kerjasama antara perguruan Tinggi (PT) dengan Kementerian Hukum,” ucapnya.
Ditambahkannya, tentunya keuntungan dari kedua belah pihak, yaitu meningkatkan literasi hukum sehingga pada tujuannya nanti adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat. Sehingga permasalahan hukum yang ada di masyarakat dapat diselesaikan dengan lebih cepat dengan peran paralegal yang ada dimasyarakat itu sendiri.
Tentunya pada saat ini masih dibutuhkan banyak sekali pendidikan serta literasi dan edukasi terhadap kesadaran hukum masyarakat. Tentunya kami berharap dari pendidikan kerjasama antara Kementerian Hukum dan juga Universitas ini akan meningkatkan literasi terhadap hukum.
“Sehingga para kepala desa dapat berperan lebih aktif dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum yang ada di masyarakat. Setelah kerjasama ini tentu akan dilakukan beberapa program, seperti dengan memberikan misalnya penyuluhan hukum,” imbuhnya.