INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

32.6 C
Jakarta
Selasa, April 16, 2024

Setelah Hotman Paris Berkicau, Polda Jabar Gelar Perkara Kasus Ayah Perkosa Anak Tiri di Sukabumi

SUKABUMI, Warta.in || Mendengar Polda Jawa Barat menggelar kasus perkosaan anaknya, Neneng (43) datang ke Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Kabar Polda Jabar melaksanakan gelar perkara hari ini berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Sukabumi Kota dengan Nomor B/782/IX/2022/Reskrim yang dikirim Satreskrim Polres Sukabumi Kota kepadanya.

“Iya, hari ini saya berangkat ke Polda Jabar, naik bus hanya bawa anak saya yang paling kecil. Saya hanya ingin pelakunya ditangkap. Saya akan terus menuntut keadilan,” kata Neneng kepada wartawan Rabu 21/9/2022.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo membenarkan akan ada gelar perkara kasus dugaan perkosaan seorang anak oleh ayah tirinya yang terjadi di Kota Sukabumi tersebut.

“Iya ada gelar perkara hari ini. Secara umum kasus tersebut tetap ditangani oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Namun Polda Jabar memberikan atensi terkait materi hukum dan progres penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Gelar perkara yang dilakukan penyidik di Polda Jabar hari ini, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, masih bersifat internal. Sedangkan yang dihadirkan dalam gelar perkara itu adalah internal penyidik Polres Sukabumi Kota dan Polda Jawa Barat.

“Tidak ada undangan (kepada penggugat) dan tidak diikutsertakan dalam gelar perkara karena ini progres internal,” ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Sebelumnya diberitakan, Neneng (43) mengadu kepada pengacara kondang Hotman Paris dengan sengaja datang ke Kopi Joni, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu 17/9/2022, karena merasa tidak mendapat keadilan.

Langkah itu dilakukan Neneng karena kasus ayah tiri memperkosa anak tidak diusut tuntas oleh polisi. Sampai saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Padahal ayah tiri terindikasi kuat memperkosa anaknya itu.

Neneng menyatakan bahwa anaknya yang keluar tamat bangku SMP itu, menjadi berinisial T (16) mengaku 12 kali diperkosa oleh ayah tirinya. Bahkan korban, kabur dari rumahnya pada 4 Juli 2022 lalu yang hingga kini keberadaannya belum diketahui.

Latest news
Related news