32.9 C
Jakarta
Rabu, Oktober 29, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Siapakah Dalang Dalam Kasus Oli Palsu Di Kalimantan Barat ?

KUBU RAYA – WartaIN – Penangkapan seorang pria berinisial AC pada Sabtu (25/10) dini hari sekitar pukul 00.25 WIB, membuka halaman baru di balik bisnis oli palsu yang diduga telah beroperasi luas di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

AC yang dikenal sebagai salah satu sales agen oli, ditangkap bukan karena dugaan penjualan oli palsu, melainkan atas tuduhan penggelapan yang dilaporkan oleh atasannya sendiri Ucok.

Namun, kasus ini justru menyeret perhatian publik kepada sosok Ucok yang disebut-sebut sebagai aktor utama jaringan besar penjualan oli palsu lintas daerah.

Berdasarkan informasi tim investigasi, Ucok diduga mengendalikan bisnis peredaran oli palsu berbagai merek melalui sejumlah gudang penyimpanan di wilayah Sungai Kakap, Tayan, hingga di beberapa Daerah Di Kalbar.

Dari hasil penelusuran, jaringan ini bekerja rapi dengan sistem distribusi melalui para salesman yang menyuplai oli ke toko-toko dan bengkel di berbagai kabupaten di Kalbar.

“Ucok ini punya jaringan kuat. Para sales-nya yang bergerak di lapangan, termasuk AC, AT, dan BD” ujar sumber terpercaya berinisial LD, Minggu (26/10).

Lebih lanjut, menurut sumber tersebut, ketiga orang yang berada di bawah jaringan Ucok itu diduga tidak menyetorkan hasil tagihan penjualan oli palsu dengan nilai mencapai sekitar Rp2,5 miliar, sehingga menyebabkan kerugian besar bagi perusahaannya.

Di sisi lain, kasus ini semakin rumit setelah BD– salah satu anggota jaringan justru melaporkan balik Ucok ke Polda Kalbar atas dugaan penganiayaan.

Langkah tersebut membuat kasus ini kini menjadi sorotan luas dan memunculkan dugaan bahwa bisnis oli palsu di Kalbar melibatkan banyak pihak.

Menanggapi maraknya praktik penjualan oli palsu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Kerisantus Kurniawan, menegaskan agar aparat penegak hukum tidak setengah-setengah dalam menindak pelaku.

“Kasus seperti ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan dibiarkan terus terjadi dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat untuk bertindak tegas dan terbuka, tanpa pandang bulu karena praktik curang semacam ini bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga negara,

( TIM ).

Berita Terkait