29.9 C
Jakarta
Jumat, November 21, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Skandal Kompensasi Guncang AWS: Diduga Gelapkan Hak Ratusan Sekuriti diMukomuko!

Warta.in-Mukomuko,Bengkulu.

Gelombang kecaman keras menghantam PT nindhita Wira Satya (AWS) terkait dugaan praktik manipulasi kompensasi yang merugikan ratusan sekuriti di wilayah Mukomuko. Isu ini mencuat setelah sebelumnya AWS dituding lalai dalam pembayaran BPJS. Kali ini, dugaan penggelapan hak kompensasi menjadi sorotan utama.(18/11/2025)

Ketua Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) Provinsi Bengkulu, Maruba Siregar, dengan tegas mengungkapkan adanya indikasi kesengajaan dalam kasus ini. Menurutnya, uang kompensasi yang seharusnya diterima oleh para sekuriti diduga dipangkas secara tidak wajar, hanya menjadi sekitar Rp2 juta.

“Ini bukan sekadar kekeliruan atau kesalahan rumus, tetapi sebuah kesengajaan yang terstruktur. Bagaimana mungkin hak sekuriti pada tahun 2024 dan 2025 hanya dibayar Rp2 juta? Rumus dari pemerintah tidak ada yang menghasilkan angka tersebut. Dari mana AWS mendapatkan angka Rp2 juta ini?” ujar Maruba dengan nada geram.

Berdasarkan data yang diperoleh dari APSI, terdapat selisih yang signifikan antara Upah Minimum Provinsi (UMP) dengan kompensasi yang dibayarkan oleh AWS:

– Tahun 2024
– UMP 2024: Rp 2.816.000
– Dibayar AWS: Rp 2.000.000
– Kekurangan: Rp 800.000
– Tahun 2025
– UMP 2025: Rp 3.050.000
– Dibayar AWS: Rp 2.000.000
– Kekurangan: Rp 1.050.000

Dengan jumlah korban mencapai sekitar 300 sekuriti, total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp554 juta. Maruba Siregar menuding AWS telah bertindak terlalu jauh dan berani dalam melakukan praktik yang merugikan ini.

“Unsur kesengajaan sudah jelas terpenuhi. Ini bukan lagi pelanggaran, tetapi sudah masuk ranah pidana. Kami akan melaporkan kasus ini ke pengawas ketenagakerjaan dan menggugat AWS ke ranah hukum,” tegasnya.

APSI menduga bahwa pembayaran kompensasi sebesar Rp2 juta yang dilakukan setiap habis kontrak adalah sebuah pola yang disengaja, bukan sekadar kebetulan. Maruba bahkan mempertanyakan kondisi keuangan PT Agro Muko, perusahaan yang menggunakan jasa AWS, serta kemungkinan adanya praktik korupsi di internal manajemen AWS.

“Kita tidak tahu apakah PT Agro Muko sudah kesulitan keuangan sehingga tidak mampu membayar AWS, atau jangan-jangan ada indikasi korupsi di manajemen AWS. Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan membongkar aliran uang ini!” serunya.

APSI menyoroti bahwa AWS terkesan hanya aktif menagih pembayaran dari Agro Muko, namun bungkam ketika hak-hak ratusan sekuriti diabaikan. Maruba menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga mencoreng citra industri keamanan secara keseluruhan.

Tuntutan APSI:

1. APH segera melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana penggelapan hak pekerja.

2. Pengawas Ketenagakerjaan turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap AWS.

3. AWS segera membayar penuh seluruh kekurangan uang kompensasi kepada para sekuriti.

4. PT Agro Muko membuka data terkait pembayaran kepada AWS, apakah sudah sesuai atau belum.

APSI menegaskan bahwa jika terbukti AWS menerima pembayaran penuh dari Agro Muko namun tetap memotong hak ratusan sekuriti, maka ini adalah kejahatan yang harus dibongkar tuntas. APSI menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum tanpa kompromi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak AWS belum dapat dikonfirmasi terkait Dugaan tersebut. Kami akan terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. (TIM RED)

Berita Terkait