26.1 C
Jakarta
Jumat, Januari 16, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Skor 99,64, Pemprov Banten Masuk Dua Besar Nasional Indeks Reformasi Hukum 2025

Wartain Banten | Pemerintahan | 18 Desember 2025  — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Atas komitmennya dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas dan tertata, Pemprov Banten berhasil meraih Peringkat II Nasional Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, kepada Gubernur Banten Andra Soni dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum 2025 yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Dalam penilaian IRH tahun 2025, Pemprov Banten mencatatkan skor sangat tinggi, yakni 99,64 poin. Capaian ini menempatkan Provinsi Banten sebagai daerah dengan kinerja reformasi hukum terbaik kedua secara nasional, sekaligus menegaskan konsistensi pemerintah daerah dalam pembenahan tata kelola regulasi.

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran birokrasi, khususnya Biro Hukum Setda Provinsi Banten, yang dinilai telah bekerja secara profesional dan terarah.

“Ini membuktikan bahwa apa yang dikerjakan oleh Biro Hukum Pemprov Banten telah sesuai dengan apa yang semestinya. Saya minta prestasi ini untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan,” tegas Andra usai menerima penghargaan.

Peningkatan Kualitas Regulasi

Kepala Biro Hukum Provinsi Banten, Hadi Prawoto, menjelaskan bahwa penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh produk hukum daerah, meliputi Perda dan Pergub, dari tahap perencanaan hingga evaluasi.

“Seluruh proses dilengkapi dengan bukti dukung (evidence) yang terdokumentasi dan kami laporkan melalui aplikasi penilaian resmi. Nilai 99,64 poin tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 99,48 poin. Ini menunjukkan kualitas regulasi di Banten terus mengalami perbaikan berkelanjutan,” terang Hadi.

Sinergi dengan Instansi Vertikal

Gubernur Andra Soni memberikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Banten sebagai mitra strategis yang aktif mendampingi pembentukan produk hukum daerah. Kepala Kanwil, Pagar Butar Butar, menyatakan pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi solid, dengan regulasi yang lebih implementatif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Hasil Indeks Reformasi Hukum menunjukkan bahwa seluruh regulasi daerah di Provinsi Banten memberikan kemanfaatan nyata serta berdampak terhadap pencapaian visi dan misi Gubernur, yaitu Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi,” ujar Pagar.

Ia menekankan regulasi Banten mendukung visi Gubernur “Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi” dan siap terus mendukung program strategis Pemprov Banten untuk menyukseskan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum