26.9 C
Jakarta
Selasa, Februari 3, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Skor SPI Banten Tembus 73,22, Jadi Daerah dengan Peningkatan Integritas Terbesar 2025

Wartain Banten | Pemerintahan | 10 Desember 2025  — Pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar di Kota Yogyakarta, Selasa (9/12/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) nasional. Dalam laporan tersebut, Provinsi Banten kembali mencatatkan capaian positif dengan skor 73,22 poin, melampaui rerata nasional sekaligus menjadi daerah dengan peningkatan integritas paling signifikan tahun ini.

KPK mencatat Indeks Integritas Nasional 2025 berada pada angka 72,32 poin. Dengan capaian 73,22 poin, Banten tidak hanya berada di atas rata-rata nasional, tetapi juga memperpanjang tren peningkatan integritas selama lima tahun terakhir.

Nilai Integritas Pemerintah Provinsi Banten pada SPI 2025 mencapai 73,22 poin, berdasarkan tiga kelompok responden: internal 79,76, eksternal 87,65, dan pakar 63,68 poin. Skor per dimensi menunjukkan capaian kuat pada sejumlah aspek, seperti pelaksanaan tugas (79,46), pengelolaan anggaran (84,31), pengadaan barang dan jasa (89,25), transparansi (87,49), pengelolaan SDM (79,30), trading in influence (74,70), dan sosialisasi antikorupsi (66,70 poin).

Konsistensi peningkatan dari tahun ke tahun mencerminkan komitmen Pemprov Banten dalam memperkuat tata kelola bersih dan akuntabel. Hal ini tercermin dari Integritas Pegawai yang mencapai 93,71 poin, Transparansi dan Keadilan Layanan 83,81 poin, serta Upaya Pencegahan Korupsi sebesar 84,67 poin.

KPK melalui Satgas Integritas Sektor Publik memberikan penghargaan kepada Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, sebagai Nominasi Kontributor Terbaik SPI 2025 berkat dedikasinya sebagai PIC pelaksanaan SPI dan perannya sebagai Ketua Forpak API Banten.

Capaian SPI menunjukkan kekuatan Banten pada aspek transparansi, pengelolaan anggaran, dan pengadaan barang/jasa, namun masih diperlukan penguatan pada sosialisasi antikorupsi.

“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak baik kementerian lembaga, penyelenggara negara, pimpinan daerah yang menjadikan SPI sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola yang bersih,” ungkapnya.

Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menegaskan bahwa SPI merupakan instrumen strategis untuk memetakan risiko korupsi dan menilai kualitas tata kelola. Ia menekankan pentingnya strategi Trisula penindakan, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi di mana SPI berperan dalam pencegahan dan menjadi sumber data objektif untuk mendorong perubahan tata kelola di berbagai lembaga pemerintahan.

“Kita menggunakan data dan percakapan publik untuk mendorong perubahan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Agus juga mengingatkan bahwa meski terdapat peningkatan skor nasional, beberapa aspek seperti sosialisasi antikorupsi dan persepsi publik terhadap imparsialitas birokrasi masih harus diperbaiki.

“Tetapi juga melalui budaya integritas yang dijalankan secara konsisten,” ujarnya.

Melalui SPI 2025, KPK berharap setiap instansi terus memperkuat sistem, proses, dan kapasitas SDM demi terwujudnya pelayanan publik yang bersih dan bebas konflik kepentingan.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum