Anggota DPRD mewakili Badan Anggaran Kab.Nias Barat Sokhi,aro Daeli Cermati menyampaian Realisasi Pertanggung jawaban P-APBD nias barat T.A 2024 

Nias Barat//wata.in
Anggota DPRD mewakili Badan anggaran Sokhi,aro Daeli cemati Pemyampaian Realisasi Pertanggung jawaban P-APBD anggaran tahun 2024 kabupaten Nias Barat Dalam penyampaiannya Ianya mengatakan Bahwan dapat Dilanjutkan Pada penetapan
Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat ini digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Nias Barat, pada Kamis (03/07/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Haogomano Gulo, dan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, Khamozaro Halawa. Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyatakan bahwa rapat telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan, sehingga sah untuk dilaksanakan dan menetapkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Dalam pidatonya, Bupati Eliyunus Waruwu menyampaikan bahwa penetapan Ranperda Pertanggung jawaban APBD merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Beliau menekankan bahwa laporan pertanggungjawaban ini disusun berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nias Barat atas kerja sama dan dukungannya dalam proses pembahasan Ranperda tersebut hingga tahap penetapan.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Nias Barat, Pj. Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda.