Meulaboh – Ketua Tim Penggerak (TP) Pemerdayaam dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Aceh Barat, Ny Afrinda Novalia Tarmizi membuka kegiatan sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAREDI) pada Rabu (6/8/2025).
Kegiatan sosialisasi pola asuh anak dan remaja di era digital yang dilaksanakan dii Aula Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Barat tersebut mengusung tema “PAAREDI membentuk karakter anak dan remaja untuk mencapai generasi emas.
Turut hadir dala kegiatan tersebut Staf Ahli TP PKK Kabupaten Aceh Barat, Ny Nisa Nasmi SE dan puluhan peserta sosialisasi yang berasal dari anggota PKK kecamatan dan Gampong se Aceh Barat.
Afrinda dalam sambutannya mengatakan, di era saat ini semuanya sudah serba menggunakan digital dan itu merupakan hal yang lazim digunakan bagi semua orang.
“Sampai bumbu masak pun sangat mudah kita temui dalam sistem digital. Namun, tugas kita sebagai orang tua harus belajar kembali bagaimana cara mengasuh anak di era modren seperti saat sekarang ini,” kata Afrinda.
Afrinda berpesan kepada Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Aceh Barat agar kedepannya dapat lebih memberikan perhatian kepada guru – guru di sekolah guna meningkatkan SDM dalam mendidik murid di sekolah.
“Dan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, kami berharap tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak kedepannya, terkadang kekerasan terjadi di lingkungan keluarga sendiri,” katanya.
Salah satu penyebab terjadinya kekerasn terhadap anak di keluarga kata Ny Afrinda bisa terjadi akibat orang tua yang sibuk bermain hendphone sehingga tidak benar dalam mengasuh dan membimbing anaknya.
“Dan ada juga yang berasal dari anak itu sendiri, lantaran terlalu terobsesi dengan HP sehingga tidak lagi memperhatikan lingkungan sekitar, menjadi emosional ketika disapa oleh keluarga dan temanya,” ujar Afrinda.
Afrinda berharap, agar para peserta sosialisasi tersebut nantinya dapat bersama – sama melindungi anak – anak Aceh Barat di era digital saat ini.
“Mari kita bergandengan tangan mengubah pola asuh dengan mengikuti perkembangan zaman dan tidak meninggalkan Syariat Islam,” tutupnya.