INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

33.2 C
Jakarta
Sabtu, Juli 27, 2024

Tangkap Pemilik Akun -@pawletariat Telah Menghina Presiden Jokowi & Warga Baduy

Mabes POLRI harus Menangkap Pemilik Akun Twitter -@pawletariat Telah Menghina Presiden Jokowi dan Warga Baduy

BOGORĀ  – Dalam suasana peringatan hari yang sakral hari kemerdekaan Indonesia dan acara kenegaraan Presiden Jokowi tengah berpidato di Gedung MPR/DPR-RI muncul penghinaan pada Presiden Jokowi dan Masyarakat Baduy oleh akun Twitter a.n : -@pawletariat dengan melecehkan Presiden Jokowi memakai baju kebesaran masyarakat Baduy” ungkapan dalam Twitter tersebut ”

Azzzsksksks Jokowi make baju adat Baduy cocok bgt, tinggal bawa madu + jongkok di perempatan”

Twitter tersebut pada pukul 08.40 wib tadi pagi. Dari ungkapan tersebut jelas jelas telah menghina dan melecehkan Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara apalagi tengah pidato kenegaraan, sama dengan menghina negara bangsa Indonesia dan melecehkan seluruh rakyat Indonesia secara khusus melecehkan warga masyarakat Baduy, warga masyarakat Jabar Banten, dan seluruh warga masyarakat adat di seluruh Indonesia, dalam siaran pers yang disampaikan oleh PPJNA 98 dan Barikade 98 Jabar, Senin (16/08/2021).

Sangat memprihatinkan ditengah situasi peringatan kemerdekaan RI yang ke 76 masih ada orang atau warga masyarakat menghianati dan melecehkan simbol simbol negara dengan menghina Presiden Jokowi serta melecehkan warga masyarakat adat Baduy sama dengan menghina dan melecehkan jati diri bangsa Indonesia.

Oleh karena itu kami atas nama PPJNA 98 dan Barikade 98 Jabar menyampaikan pernyataan sikap pada KAPOLRI untuk secepatnya memerintahkan jajarannya untuk mengejar dan menangkap pemilik akun Twitter tersebut yang telah menghina melecehkan Presiden Jokowi dan melecehkan warga masyarakat Baduy kalau dibiarkan akan berbahaya menjadi preseden buruh pada penegakkan hukum serta akan semakin banyak lagu penghinaan penghinaan serupa dilakukan oleh orang orang yang anti merah putih, anti NKRI dan anti Pancasila. Tindak tegas tangkap dan adili sesuai hukum yang berlaku untuk menjaga marwah harkat dan martabat Presiden Indonesia dan jatidiri masyarakat adat di seluruh Nusantara pungkasnya.

Siaran Pers tersebut ditandatangani oleh Anto Kusumayuda Ketum PPJNA 98, Abdul Salam Nur Ahmad Sekjen PPJNA 98, Budy Hermansyah Ketua Barikade 98 Jabar. (Redkasi)***

Latest news
Related news