Warta Indonesia | Ogan Ilir | Sumsel – rimau batu unit reskrim polsek tanjung batu, yang di pimpin IPTU wempy manurung, SH, MH di dampinggi kanit reskrim ipda marzuki. Sh dan anggota opsnal team rimau batu polsek tanjung batu amankan midun amrullah(44)th tersangka penipuan dan penggelapan, tersangka di bekuk team rimau, di desa kelampadu kec, muara kuang kab, ogan ilir, selasa(7/9/2021)sekitar pukul 17.30 WIB.
Iptu wempy manurung mengatakan”penangkapan tersangka dari laporan nomor:lp/b-17/1x/2021/sek tgb/res oi, tangal 01 september 2021,ungkap iptu wempy, kamis(9/9/2021).
Iptu manurung juga menambahkan”cara pelaku melakukan perbuatanya yaitu dengan cara memesan barang bangunan di toko bangunan karunia yang beralamat di desa tanjung tambak kec, tanjung batu senilai rp 34.000.000(tiga puluh empat juts rupiah) dengan mengunakan nama palsu atas nama heri dan mintak di antar ke balai penyuluhan pertanian di kel payaraman barat, kemudian setelah memesan barang tersebut, korban mengantar ke balai pertanian,karna barang bangunan tersebut tidak muat dalam 1 mobil, jadi korban memuat barang tersebut menjadi 2 mobil, pada saat barang pertama di turunkan, sopir korban meminta bayaran, tetapi pelaku menyuruh mengambil dulu barang yang lain yang belum di antar, ungkap iptu wempy.
“kita amankan satu lembar nota pembelian, 1 unit hp nokia warna hitam, 1 unit hp androit merak redmi warna biru, dan uang tunai sebesar rp 1000.000(satu juta rupiah) tutupnya. (Jhoni/readi)